MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRA akan Revisi Qanun LWN, Begini Arahan Wali Nanggroe

Masa Kini by Masa Kini
21 Juni 2021
in News
0
Siapkan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe, Pansus DPRA Temui Malik Mahmud

Pansus DPRA menggelar pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia khusus (Pansus) DPRA terkait Lembaga Wali Nanggroe (LWN) saat ini sedang menyusun draft perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe.

Menanggapi usulan revisi baik dari DPRA dan Staf Khusus, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar menyampaikan Lembaga Wali Nanggroe bukanlah milik individu atau kelompok, melainkan milik bangsa Aceh.

RelatedPosts

MUSDA VI Demokrat Aceh Digelar Besok, Sekjen DPP Akan Hadir

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

Tekan Overkapasitas, Ditjenpas Aceh Rencanakan Penambahan Lapas di Subulussalam

Poin-poin dalam Qanun Lembaga Wali Nanggroe yang hendak diubah harus dibicarakan dan diperjuangkan secara bersama-sama, sehingga sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh.

“Lembaga ini bersifat independen. Jika apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik, hal itu akan sangat membantu Pemerintah Aceh dalam menjalankan tugasnya,” katanya, Senin (21/6/2021).

Dia menjelaskan, berbicara Wali Nanggroe dan perangkat-perangkatnya adalah berbicara lembaga. Siapapun yang menjadi Wali Nanggroe harus bisa menjadi payung bagi bangsa Aceh.

Oleh karena itu, ungkapnya, harus diperkuat dengan aturan-aturan yang rinci, sehingga fungsi dan kewenangan Lembaga Wali Nanggroe dapat dilaksanakan sesuai harapan bangsa Aceh.

Sementara itu, Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M. Nasir Syamaun mengatakan terdapat beberapa poin masukan yang disampaikan oleh Pansus DPRA kepada Wali Nanggroe. Masukan revisi Qanun Wali Nanggroe juga disampaikan oleh Staf khusus dan Katibul Wali Nanggroe.

“Periodesasi jabatan Wali Nanggroe, kewenangan Wali Nanggroe dalam penegakan dinul Islam, kewenangan sebagai pemimpin adat, syarat calon Wali Nanggroe dan Waliyul Ahdi, serta bendera dan lambang Wali Nanggroe. Kemudian, mengenai kewenangan dan peran Wali Nanggroe dalam kekhususan dan keistimewaan Aceh,” jelasnya.(Adv)

Tags: DPRALembaga Wali NanggroeRevisi Qanun LWN
Previous Post

Kota Banda Aceh Siap Dukung Migrasi TV Digital

Next Post

DPMPTSTP Buka Peluang Investasi kepada Pelaku Usaha di Aceh

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post
Finlandia Buka Peluang Kerjasama dengan UMKM Aceh

DPMPTSTP Buka Peluang Investasi kepada Pelaku Usaha di Aceh

MaTA Desak KPK Transparan & Tuntaskan Penyelidikan Pejabat di Aceh

MaTA Desak KPK Transparan & Tuntaskan Penyelidikan Pejabat di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co