MASAKINI.CO – Universitas Syiah Kuala (USK) mewajibkan seluruh mahasiswa baru dari semua jalur masuk perguruan tinggi yaitu SNMPTN, SBMPTN dan SMM PTN Barat tahun akademik 2021/2022 untuk vaksin Covid-19.
Keputusan ini berdasaran Surat Edaran Rektor No 2101/UN 11/WA.00.00/2021 tentang kalender akademik.
Wakil Rektor I USK Prof. Dr. Ir. Marwan menjelaskan, kewajiban vaksin bagi mahasiswa baru ini adalah bentuk persiapan USK dalam menghadapi pembelajaran pada semester baru.
“Untuk semester depan, semua mahasiswa yang beraktivitas di kampus wajib sudah vaksin. Untuk mahasiswa baru kita wajibkan karena akan ada kegiatan perkuliahan secara luring nantinya,” katanya, (5/7/2021).
Pihaknya mengimbau mahasiswa baru USK untuk segera meng-upload sertifikat atau surat vaksin saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online pada laman https://krsonline.unsyiah.ac.id/.
Sementara bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan vaksin karena alasan kesehatan atau baru terkena Covid-19 dalam 3 bulan terakhir, dapat menyertakan surat keterangan dari puskesmas atau RSP USK. Adapun jadwal pengisian KRS online ini dimulai sejak tanggal 20 Juli – 5 Agustus 2021.
“Untuk vaksinasinya terserah di mana saja. Bisa di puskesmas atau mengikuti program vaksinasi massal. Begitu juga sertifikat vaksin yang di-upload, boleh vaksin yang pertama atau kedua,” jelasnya.
Sementara bagi mahasiswa lama, tutur Prof Marwan, USK juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan mereka melakukan vaksin Covid-19. Sebab sebagian mahasiswa ada yang harus mengikuti kegiatan praktikum dan penelitian di kampus.
Sebelumnya, USK juga telah mewajibkan vaksin Covid-19 bagi seluruh pegawai dan dosen, termasuk pula warga USK lainnya.
“Pada prinsipnya, USK ingin memberi rasa aman dan keselamatan bagi siapapun yang melakukan aktivitas di kampus. Ini adalah ikhtiar kita bersama, dan tentu kita semua berdoa agar wabah ini dapat segera berlalu,” pungkasnya.










Discussion about this post