MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Juli 2021
in Daerah
0
1 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Bea Cukai Langsa musnahkan rokok ilegal. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sejuta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Langsa yang berada di Kecamatan Langsa Lama, pada Rabu (7/7/2021) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana mengatakan rokok ilegal tersebut merupakan barang hasil penindakan dalam kegiatan operasi pasar dan patroli darat oleh unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Rokok ilegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan sepanjang bulan Januari hingga April tahun ini,” katanya, Jumat, (9/7/2021).

Dia menyebut, total nilai barang yang dimusnahkan itu 1,6 miliar rupiah lebih, dengan total kerugian negara sebesar 1 miliar lebih.

Pemusnahan rokok ilegal itu dilakukan dengan cara dipotong lalu dibakar guna untuk menghilangkan fungsi utamanya. Setelah itu ditimbun menggunakan tanah.

Tri Hartana menjelaskan, berdasarkan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai, Barang Kena Cukai (BKC) dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada dibawah pengawasan Dirjen Bea dan Cukai.

Dia menuturkan, Bea Cukai Langsa berharap dengan diadakannya pemusnahan ini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengkonsumsi, maupun memproduksi barang-barang ilegal.

“Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tags: acehBea CukaiKota LangsaRokok Ilegal
Previous Post

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Investasi melalui Pergub Sewa Lahan

Next Post

BRI Kerahkan Kapal Bahtera Seva III Demi Sukseskan Vaksinasi di Maluku

Related Posts

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

by Ulfah
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
BRI Kerahkan Kapal Bahtera Seva III Demi Sukseskan Vaksinasi di Maluku

BRI Kerahkan Kapal Bahtera Seva III Demi Sukseskan Vaksinasi di Maluku

Produksi Melimpah, Babinsa TNI di Aceh Olah Alpukat Jadi Minyak

Produksi Melimpah, Babinsa TNI di Aceh Olah Alpukat Jadi Minyak

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co