MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK, Simak Manfaat Reservasi Online

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2021
in Nasional
0
Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK, Simak Manfaat Reservasi Online

Ilustrasi masyarakat pelaku UMKM. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BRI ditunjuk menjadi salah satu mitra pemerintah dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Setiap pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk menjadi penerima BPUM memiliki hak mencairkan 1 kali dana BPUM sesuai dengan data 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam satu tahun anggaran.

Sebagai bank penyalur BPUM, perseroan membuat terobosan berupa BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan BPUM, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

RelatedPosts

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

BMKG: Kemarau Panjang dan El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla 2026

Sesudah mendapat antrian kuota, penerima BPUM bisa mendatangi unit kerja BRI yang dituju dan diwajibkan untuk menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa masyarakat hanya bisa melakukan pencairan BPUM sebanyak satu kali.

“Setiap proses pencairan BPUM akan tercatat pada database kami, sehingga apabila ada upaya klaim melebihi batasan otomatis akan tertolak oleh sistem,” katanya.

Bagi masyarakat penerima BPUM yang belum mencairkan haknya bisa mengecek status bantuan tersebut secara online lewat https://eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sesuai aturan dari pemerintah jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan. Apabila dalam kurun waktu tersebut, penerima BPUM tidak mencairkan, maka dana BPUM akan dikembalikan ke kas negara.

Sampai dengan Juni 2021, tercatat jumlah penerima BPUM melalui BRI berjumlah 7,52 juta dengan total jumlah bantuan yg disalurkan sebesar Rp9,03 trilyun.

Saat ini perseroan telah memproses pencairan BPUM mencapai 76% dari target yang ditetapkan tersebut.[]

Tags: Bantuan Produktif Usaha MikroBPUMBRIUMKM
Previous Post

Karhutla di Pidie, TNI-Polri Berjibaku Padamkan Api Sampai Pagi

Next Post

Sekda Aceh Kembali Tak Hadir di Rapat Pertanggungjawaban APBA 2020

Related Posts

Pemkab Aceh Besar Tinjau Produksi Batik Malaka, Dorong Penguatan UMKM Berbasis Budaya

by Redaksi
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyoroti potensi Batik Malaka sebagai salah satu produk unggulan ekonomi kreatif daerah. Hal itu...

Resmi Ditutup, Aceh Festival Hadirkan Energi Baru Bagi Pariwisata

by Redaksi
24 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kegiatan Aceh Festival 2025 yang berlangsung selama dua hari, 22-23 November 2025 resmi ditutup. Event itu dinilai mampu...

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

by Ulfah
31 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO — Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah kini semakin menunjukkan dampak ganda. Tidak hanya memperbaiki...

Next Post
Banggar DPRA Bongkar Borok Pemerintah Aceh Kelola Dana Otsus & Refocusing

Sekda Aceh Kembali Tak Hadir di Rapat Pertanggungjawaban APBA 2020

Illiza Tinjau Progres Renovasi Rumah Warga di Aceh Besar

Illiza: Kegagalan Kristina ke Istana Diduga Ada Permainan Oknum

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co