MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

7 Terduga Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Agustus 2021
in Headline
0
7 Terduga Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan ala berat milik penambang ilegal di Kabupaten Aceh Besar. (Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Besar.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Unit I Subdit IV Tipidter, yang mana didapati aktivitas tambang jenis tanah timbun/uruq tanpa dilengkapi izin.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

“Ada tiga lokasi tambang yang ditemukan dalam penyelidikan itu. Setiap lokasi juga didapati satu unit alat berat dengan merk berbeda. Bahkan ada satu lokasi yang alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Selasa (17/8/2021).

Dia menyebut, dalam pengungkapan itu petugas mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

Mereka terduga pelaku, termasuk operator dan pemilik tambang dengan lokasi tambang yang berbeda. Polisi juga mengamankan ketujuh terduga pelaku di lokasi berbeda.

“Petugas juga ikut mengamankan barang bukti dua unit alat berat Merk Hitachi warna orange, satu unit alat berat Merk CAT warna kuning,” ujarnya.

Sony Sanjaya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktek tambang ilegal. Karena menurutnya, aktivitas tambang tanpa dilengkapi izin akan sangat berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Itu sangat berbahaya, karena sangat merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu juga dapat menurunkan PAD bagi pemerintah setempat,” tegasnya.

Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: Aceh BesarPolda AcehTambang Ilegal
Previous Post

Anak Umur 7 Tahun Asal Medan yang Tenggelam di Pantai Lampuuk Ditemukan

Next Post

PKS Aceh Gelar Upacara HUT RI di Puncak Barbate

Related Posts

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Geulayang Tunang Kembali Semarak di Aceh Besar, Tradisi Pascapanen yang Terus Dijaga

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Layang-layang kembali menghiasi langit Gampong Reuleung Geulumpang, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (12/10/2026). Puluhan peserta dari berbagai...

Next Post
PKS Aceh Gelar Upacara HUT RI di Puncak Barbate

PKS Aceh Gelar Upacara HUT RI di Puncak Barbate

Keren! Mahasiswi di Pidie Kibarkan Merah Putih Di Tebing

Keren! Mahasiswi di Pidie Kibarkan Merah Putih Di Tebing

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co