MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mantan Kadis Pertanian Aceh Tenggara Tersangka Dugaan Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 September 2021
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara menetapkan mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit jagung Hibrida NK 017 pada tahun 2020 yang bersumber dari dana Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Selain Kepala Dinas Pertanian berinisial AB itu, Kejari juga menetapkan tiga tersangka lainnya masing-masing SP selaku PPK; KN selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Agara; dan KP selaku kontraktor pelaksana.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Kepala Kejari Aceh Tenggara, Syaifullah menyebut pada tahun 2020 di Dinas Pertanian Aceh Tenggara terdapat kegiatan pengadaan bantuan benih jagung hibrida NK 017 dengan volume pekerjaan sebesar 29.400 kilogram atau 1470 kotak. Waktu penyelesaiannya selama 70 hari.

“Pagu anggaran sebesar Rp2.940.000.000 dan nilai kontrak sebesar Rp2.864.442.000,” ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Syaifullah menjelaskan, Januari 2020 AB, KP, dan KN, bertemu dengan distributor bernama Sandi, selaku perwakilan CV. Candi Agro Mandiri di Kota Medan. Pertemuan itu untuk menanyakan ketersediaan bibit jagung hibrida jenis NK 017.

Kemudian Sandi menyatakan bahwa bibit jagung hibrida jenis NK 017 tersedia dengan harga 68.000/Kg.

Selanjutnya, pada Oktober 2020, Sandi bertemu kembali dengan pihak rekanan yaitu KP dan KN selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Aceh Tenggara. Pertemuan itu berlangsung di Kantor CV Candi Agro Mandiri dan melakukan penawaran harga bibit jagung hibrida NK 017 sebesar Rp 65.000 per kilogram.

Namun, tutur Syaifullah, KP dan KN melakukan penawaran kembali sehingga disepakati harga bibit jagung hibrida NK 017 sebesar Rp. 62.500 per kilogram.

“Selanjutnya SP selaku PPK pada tanggal 7 September 2020 mengajukan permohonan lelang pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada Bupati Agara dengan HPS sebesar Rp 98.000 per kilogram,” ujarnya.

SP selaku Pejabat pembuat komitmen kegiatan pengadaan bibit jagung hibrida, pada 7 September 2020 mengajukan permohonan lelang pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada Bupati Aceh Tenggara Cp Kabag UKPBJ Sekretariat Aceh Tenggara, dengan HPS sebesar Rp 98 ribu per kilogram.

Kemudian, ditunjuk perusahaan pemenang lelang PT. Fatara Julindo Putra dari 3 perusahaan yang mengikuti lelang. Lalu, pada tanggal 6 Oktober 2020 ditandatangi kontrak kerjasama antara PPK pengadaan bibit jagung dan PT. Fatara Julindo Putra.

“Selanjutnya pada tanggal 27 November 2020 dilakukan pengiriman bibit jagung NK017 sebanyak 29.400 kilogram ke PT. Fatara Julindo Putra di Kutacane,” tambahnya.

Syaifullah menjelaskan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini berjumlah 18 orang,” tutupnya.

Tags: Aceh TenggaraBibit Jagung Hibrida NK 017Kejari Aceh TenggarakorupsiMantan Kepala Dinas PertanianWilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)
Previous Post

Sejak Pandemi Biaya Penanganan Gajah CRU Trumon Menipis

Next Post

Curhat Warga Subulussalam ke Wakil Ketua DPRA Soal Pandemi

Related Posts

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, Jalan Nasional Kutacane–Medan Lumpuh

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir bandang melanda Desa Lawe Tua Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (9/5/2026) malam. Bencana tersebut...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

Next Post
Curhat Warga Subulussalam ke Wakil Ketua DPRA Soal Pandemi

Curhat Warga Subulussalam ke Wakil Ketua DPRA Soal Pandemi

Nakes di Sabang Mulai Disuntik Vaksin Booster Jenis Moderna

Nakes di Sabang Mulai Disuntik Vaksin Booster Jenis Moderna

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co