MASAKINI.CO – Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Illiza Sa’aduddin Djamal menilai keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terburu-buru dan memicu polemik.
Illiza mengambil kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.
“Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya. Sebab badan pengganti BSNP tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek,” katanya kepada masakini.co, Jumat (3/9/2021).
Dia menyebut, pembubaran BSNP yang ditegaskan melalui Peraturan Mendikbud Nomor 28 Tahun 2021 itu dinilai bertentangan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pada pasal 35 Ayat 3 UU Sisdiknas, terangnya, badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.
“Oleh sebab itu pembubaran BSNP menyalahi Sisdiknas,” tegasnya.
Politisi DPR RI asal itu menjelaskan, BSNP dibentuk lewat PP Nomor 19 Tahun 2005, dalam pasal 22 ayat 1, PP mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Seharusnya, kata Illiza, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim jika ingin membuat langkah sensitif kementerian harus berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja.
Di samping itu juga perlu berdiskusi dengan asosiasi pendidikan, tokoh pendidikan/masyarakat untuk menghindari kegaduhan publik.
Pihaknya menilai pembubaran BSNP merupakan sebuah kejanggalan, apakah langkah itu sudah melalui kajian yang mendalam atau belum dilakukan Kemendikbudristek.
“Karena hal ini banyak terkait dengan UU terutama UUD 45, ini yang harus dipahami. Tidak bisa serta merubah dan membubarkan. Sebab itu kami minta mas Menteri Nadiem bisa memberikan klarifikasi hal ini, agar polemik di masyarakat khususnya di dunia pendidikan tidak terjadi,” pungkas Illiza.