MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Nadiem Bubarkan BSNP, Anggota DPR: Terburu-buru & Memicu Polemik

Redaksi by Redaksi
3 September 2021
in Nasional
0
Illiza Saaduddin Djamal Kecam Aksi Brutal Israel Terhadap Palestina

Anggota DPR RI Illiza Saaduddin Djamal. (foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Illiza Sa’aduddin Djamal menilai keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terburu-buru dan memicu polemik.

Illiza mengambil kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

RelatedPosts

Prabowo: Stabilitas Timur Tengah Pengaruhi Energi Dunia dan Rantai Pasok Global

Pelemahan Rupiah Dinilai Dipicu Tekanan Global, Bukan Fundamental Ekonomi Indonesia

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

“Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya. Sebab badan pengganti BSNP tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek,” katanya kepada masakini.co, Jumat (3/9/2021).

Dia menyebut, pembubaran BSNP yang ditegaskan melalui Peraturan Mendikbud Nomor 28 Tahun 2021 itu dinilai bertentangan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pada pasal 35 Ayat 3 UU Sisdiknas, terangnya, badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

“Oleh sebab itu pembubaran BSNP menyalahi Sisdiknas,” tegasnya.

Politisi DPR RI asal itu menjelaskan, BSNP dibentuk lewat PP Nomor 19 Tahun 2005, dalam pasal 22 ayat 1, PP mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Seharusnya, kata Illiza, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim jika ingin membuat langkah sensitif kementerian harus berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja.

Di samping itu juga perlu berdiskusi dengan asosiasi pendidikan, tokoh pendidikan/masyarakat untuk menghindari kegaduhan publik.

Pihaknya menilai pembubaran BSNP merupakan sebuah kejanggalan, apakah langkah itu sudah melalui kajian yang mendalam atau belum dilakukan Kemendikbudristek.

“Karena hal ini banyak terkait dengan UU terutama UUD 45, ini yang harus dipahami. Tidak bisa serta merubah dan membubarkan. Sebab itu kami minta mas Menteri Nadiem bisa memberikan klarifikasi hal ini, agar polemik di masyarakat khususnya di dunia pendidikan tidak terjadi,” pungkas Illiza.

Tags: DPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalKemendikbudristekNadiem MakarimPembubaran BSNP
Previous Post

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Milenial Berbakat

Next Post

Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Diserahkan DPRA ke Pemerintah Aceh

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Imunisasi Anak Baru 34 Persen, Illiza Mulai Gerakan Vaksinasi dari Keluarga ASN

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan memulai gerakan percepatan imunisasi dari lingkungan aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih rendahnya...

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rendahnya cakupan imunisasi dasar anak di Banda Aceh telah menjadi...

Next Post
Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Diserahkan DPRA ke Pemerintah Aceh

Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Diserahkan DPRA ke Pemerintah Aceh

Kinerja Himbara Positif, BRI Optimistis Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

Kinerja Himbara Positif, BRI Optimistis Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co