MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Nadiem Bubarkan BSNP, Anggota DPR: Terburu-buru & Memicu Polemik

Redaksi by Redaksi
3 September 2021
in Nasional
0
Illiza Saaduddin Djamal Kecam Aksi Brutal Israel Terhadap Palestina

Anggota DPR RI Illiza Saaduddin Djamal. (foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Illiza Sa’aduddin Djamal menilai keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terburu-buru dan memicu polemik.

Illiza mengambil kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

RelatedPosts

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus untuk UMK

639 Hektare Lahan di Enam Provinsi Masih Terbakar

TEP UI dan BPOM Dampingi Penyuling Minyak Lawang Papua Barat Tingkatkan Standar Produksi

“Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya. Sebab badan pengganti BSNP tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek,” katanya kepada masakini.co, Jumat (3/9/2021).

Dia menyebut, pembubaran BSNP yang ditegaskan melalui Peraturan Mendikbud Nomor 28 Tahun 2021 itu dinilai bertentangan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pada pasal 35 Ayat 3 UU Sisdiknas, terangnya, badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

“Oleh sebab itu pembubaran BSNP menyalahi Sisdiknas,” tegasnya.

Politisi DPR RI asal itu menjelaskan, BSNP dibentuk lewat PP Nomor 19 Tahun 2005, dalam pasal 22 ayat 1, PP mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Seharusnya, kata Illiza, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim jika ingin membuat langkah sensitif kementerian harus berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja.

Di samping itu juga perlu berdiskusi dengan asosiasi pendidikan, tokoh pendidikan/masyarakat untuk menghindari kegaduhan publik.

Pihaknya menilai pembubaran BSNP merupakan sebuah kejanggalan, apakah langkah itu sudah melalui kajian yang mendalam atau belum dilakukan Kemendikbudristek.

“Karena hal ini banyak terkait dengan UU terutama UUD 45, ini yang harus dipahami. Tidak bisa serta merubah dan membubarkan. Sebab itu kami minta mas Menteri Nadiem bisa memberikan klarifikasi hal ini, agar polemik di masyarakat khususnya di dunia pendidikan tidak terjadi,” pungkas Illiza.

Tags: DPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalKemendikbudristekNadiem MakarimPembubaran BSNP
Previous Post

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Milenial Berbakat

Next Post

Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Diserahkan DPRA ke Pemerintah Aceh

Related Posts

Banda Aceh Perkuat Mitigasi Bencana, Fokus pada Infrastruktur dan Kesiapsiagaan Warga

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan penguatan mitigasi bencana untuk periode 2027–2030, mulai dari pengembangan infrastruktur evakuasi, pemanfaatan ilmu...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal resmi meluncurkan Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang ditujukan bagi 600...

Next Post
Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Diserahkan DPRA ke Pemerintah Aceh

Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Diserahkan DPRA ke Pemerintah Aceh

Kinerja Himbara Positif, BRI Optimistis Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

Kinerja Himbara Positif, BRI Optimistis Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co