Awas! Langgar Lalu Lintas di Banda Aceh Kini Terpantau ETLE

Polisi Polda Aceh sedang memantau Sistem ETLE atau sistem tilang elektronik. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Awas! Langgar Lalu Lintas di Banda Aceh Kini Terpantau ETLE

Polisi Polda Aceh sedang memantau Sistem ETLE atau sistem tilang elektronik. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh memasang 20 titik kamera CCTV yang dilengkapi alat pendeteksi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Banda Aceh. Alat pendeteksi ini akan beroperasi selama 24 jam.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyebut sistem ETLE akan melakukan deteksi terhadap pelanggaran pengendara di lampu merah, tidak pakai helm, menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, dan pelanggaran lainnya.

Pemasangan ETLE tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Banda Aceh.

“Alat ETLE ini dapat membaca plat nomor kendaraan sehingga keberadaan alamat pelanggar dapat diketahui,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Dicky Sondani menjelaskan, surat tilang nantinya akan dirikim ke rumah pelanggar menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Apabila orang yang bersangkutan tak mau membayar denda tilang, tegas Dicky, maka kendaraannya akan diblokir di Samsat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh memasang target satu bulan untuk mensosialisasikan sistem ETLE di Kota Banda Aceh ini kepada masyarakat.

Sejauh ini kata Dicky, berdasarkan data yang terekam 13 September 2021 pelanggar yang tercatat melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos lampu merah sebanyak 4137 pengendara. Tidak menggunakan helm 1172 pelanggar, dan 305 pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Ini masih tahap sosialisasi, jadi tidak ditindak. Apabila ETLE sudah diberlakukan secara resmi maka Tilang akan berjalan terus selama 1×24 jam dan berkas tilang akan dikirim ke rumah melalui jasa Pos,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist