MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Masa Kini by Masa Kini
15 September 2021
in Headline
0
Sindikat Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap

Para tersangka pembunuh 5 gajah di Aceh Jaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya. (foto: masakini.co/Missanur Refasesa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Aceh Jaya akhirnya menangkap 11 tersangka pembunuh lima ekor gajah yang terjadi di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, kabupaten setempat yang ditemukan bangkainya pada Januari 2020 lalu.

Awalnya polisi menangkap 7 orang pelaku pada Jumat, 27 Agustus 2021, masing-masing berinisial HD (39), LH (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25), dan MA (38). Enam pelaku ditangkap di Aceh Jaya, satu orang lagi diamankan di Banda Aceh.

RelatedPosts

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir mengatakan ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari membuat jerat hingga mengeksekusi gading gajah.

“Semuanya sudah diatur, dan yang paling berperan dari ketujuhnya adalah pelaku inisial MA umur 38 tahun,” katanya, Rabu (15/9/2021).

Dia menjelaskan, 5 hari setelah penangkapan tersebut, tepatnya pada 1 September 2021, 2 orang DPO dikasus yang sama turut menyerahkan diri ke Polres Aceh Jaya. Saat itu keduanya didampingi oleh tokoh masyarakat Aceh Jaya. Dua orang itu masing-masing berinisial SD (49) dan AM (61).

Selanjutnya Satreskrim Polres Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pelaku dan kembali mengamankan 2 pelaku lainnya, IF (46), dan MN (68), diketahui keduanya berperan menjual dan membeli gading gajah.

Harlan Amir mengatakan pelaku menjual tiga pasang gading dengan harga Rp 3,5 juta ke penadah yang sama dengan kasus kematian gajah tanpa kepala yang terjadi di Aceh Timur, MD (49).

“Aksi ini memang sudah direncanakan dan tujuannya memang untuk dijual. Tiga pasang dijual, satu pasang berhasil diamankan, satunya lagi belum ditemukan, sasarannya memang gajah yang bergerombolan,” ujarnya.

Sebelas pelaku akan dituntut dengan pasal 40 ayat (2) JO pasal 21 ayat (2) Huruf A dan B Undang-Undang Republik Indonesia No. 05 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya JO pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Reporter: Missanur Refasesa

Tags: aceh jayaGajahGajah SumateraKecamatan Pasie RayaTuwie Priya
Previous Post

Aksi Korporasi Rights Issue BRI untuk Hadirkan Ekosistem Ultra Mikro Terbesar di Indonesia

Next Post

Dear ‘Pejuang Halal’, Ini Tips Puspaga Banda Aceh Jika Ingin Menikah

Related Posts

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Jaya sejak Sabtu (18/10/2025) lalu menyebabkan banjir di delapan kecamatan dan...

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.402 warga dari 1.776 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya. Hal...

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

by Ulfah
10 September 2025
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya menyita...

Next Post
Dear ‘Pejuang Halal’, Ini Tips Puspaga Banda Aceh Jika Ingin Menikah

Dear 'Pejuang Halal', Ini Tips Puspaga Banda Aceh Jika Ingin Menikah

Sepasang Gading Gajah yang Dibunuh di Aceh Jaya Belum Ditemukan

Sepasang Gading Gajah yang Dibunuh di Aceh Jaya Belum Ditemukan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co