Masuk Mal di Banda Aceh Wajib Pakai PeduliLindungi

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat membuka Banda Aceh Great Sale (BAGS) 2021 di Plaza Aceh. (foto: masakini.co/Alfath Asmunda)

Bagikan

Masuk Mal di Banda Aceh Wajib Pakai PeduliLindungi

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat membuka Banda Aceh Great Sale (BAGS) 2021 di Plaza Aceh. (foto: masakini.co/Alfath Asmunda)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) nomor 15 tahun 2021 yang salah satu isinya pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi tersebut untuk skrining penularan Covid-19.

“Kita harap semua tetap waspada, disiplin dan jangan lengah. Terhadap aturan Inwal, mari kita terapkan secara ketat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Sabtu (18/9/2021).

Inwal tersebut juga mengatur pengunjung mal yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun untuk sementara waktu dilarang berkunjung.

Kemudian, Inwal mengatur soal restoran atau rumah makan, kafe dengan skala kecil, sedang, dan besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun mal, pemiliknya diminta untuk melayani makan di tempat dan dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 23.00 WIB.

“Kapasitas pengunjung 25 persen, dua orang per meja dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” ujar Aminullah.

Sementara itu, berdasarkan instruksi Wali Kota terbaru tersebut, sekolah di Banda Aceh masih menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Inwal nomor 15 tahun 2021 ini dikeluarkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist