MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Sabang Gelar Rakor Tim Pora

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 September 2021
in News
0
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Sabang Gelar Rakor Tim Pora

Imigrasi Kota Sabang menggelar rapat koordinasi pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kecamatan di Kota Sabang. Acara berlangsung di aula Nagoya Inn Hotel Sabang, Rabu (22/9/2021) kemarin.

Rakor yang diikuti oleh 28 unsur Muspika di Kecamatan Sukajaya dan Sukakarya, serta seluruh Kepala Desa (Keuchik) di Sabang ini, bertujuan sebagai sinergitas antar instansi yang tergabung dalam wadah Tim Pora untuk berbagi informasi dan memperkuat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah Sabang.

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

“Forum Tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya. Sehingga informasi yang diperoleh tersebut dapat ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di Indonesia oleh orang asing”, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yang juga merupakan Ketua Tim Pora, Hanton Hazali.

Dia menuturkan, selama kurun waktu 2019-2021 ini imigrasi Kelas II TPI Sabang telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atau pendeportasian terhadap 11 Warga Negara Asing (WNA).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang juga memberikan sosialisasi mengenai pembaharuan peraturan keimigrasian terhadap Orang Asing melalui Permenkumham No.34 Tahun 2021 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam masa Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Hanton Hazali juga menyampaikan perkembangan penyelesaian Kapal 18066 berbendera Iran yang selama hampir 2 tahun ini berada di dermaga Pasiran Kota.

Pihak imigrasi Kelas II TPI Sabang bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, telah melakukan langkah-langkah penyelesaian melalui upaya koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.

“Diharapkan permasalahan Kapal ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Tags: imigrasiImigrasi Kelas II TPI SabangPengawasan Orang AsingrakorSabangTim Pengawasan Orang Asing (Pora)WNA
Previous Post

Ulama di Lhokseumawe Minta Pemerintah Blokir Game Higgs Domino

Next Post

Aceh & Dua Provinsi Lainnya Disorot Menteri Keuangan, Apa Sebab?

Related Posts

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor, Mayoritas Untuk Umrah dan Wisata 

by Riska Zulfira
20 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat sebanyak 16.150 paspor telah diterbitkan sepanjang Januari hingga Juni 2026....

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Disdukcapil Banda Aceh Perjelas Aturan KTP WNA, Tak Semua Warga Asing Bisa Memiliki

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga...

Next Post
Aceh & Dua Provinsi Lainnya Disorot Menteri Keuangan, Apa Sebab?

Aceh & Dua Provinsi Lainnya Disorot Menteri Keuangan, Apa Sebab?

Galian C Ilegal di Lhokseumawe Marak, Pemerintah Minta Aparat Bertindak

Galian C Ilegal di Lhokseumawe Marak, Pemerintah Minta Aparat Bertindak

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co