MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tak Bersedia Divaksin, PNS-Tenaga Kontrak di Aceh Besar Terancam Sanksi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 September 2021
in Headline
0
Bupati Aceh Besar Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menjalani vaksinasi Covid-19. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak di Kabupaten Aceh Besar akan terlilit sanksi apabila tak melakukan vaksinasi Covid-19. Pemerintah setempat akan menunda pembayaran tambahan penghasilan dan honor. Bahkan, Tenaga Kontrak disanksi pemutusan hubungan kerja.

Sanksi itu tertuang dalam surat nomor 800/3014 yang ditandatangani Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, pada (7/9/2021) lalu.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Iya, surat tersebut memang benar sudah ditandatangani oleh bupati,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir dikonfirmasi masakini.co, Sabtu (25/9/2021).

Surat itu menindaklanjuti Instruksi Bupati Aceh Besar nomor: 2763/1NSTR2021 tanggal 18 Agustus 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi PNS dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintahan Aceh Besar.

Dalam isi surat, bupati Mawardi Ali juga meminta instansi terkait menyampaikan data terbaru seluruh PNS/CPNS dan Pegawai Kontrak yang sudah divaksin atau pun belum. Data harus dilengkapi fotocopy sertifikat tanda telah dilakukan vaksinasi Covid-19.

Dia menginstruksikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah menyerahkan data selambat-lambatnya 25 September 2021.

“Bagi yang ditunda vaksin atau yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat dari instansi yang berwenang,” tulis Mawardi.

Sementara dalam surat yang juga ditembuskan ke Gubernur Aceh dan DPRK Aceh Besar tersebut, Mawardi Ali menegaskan bagi yang tak bersedia divaksin, diminta membuat surat pernyataan di atas meterai sesuai dengan format yang terlampir di dalam surat.

Tags: Aceh Besarancaman sanksibupatiCovid-19Mawardi Alivaksin
Previous Post

DPRK Lhokseumawe Minta Jangan Ada Ancaman Pelaksanaan Vaksinasi Siswa

Next Post

Tangkap Pembalak Liar, Penjaga Hutan Leuser Diserang Massa

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Tangkap Pembalak Liar, Penjaga Hutan Leuser Diserang Massa

Tangkap Pembalak Liar, Penjaga Hutan Leuser Diserang Massa

Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co