MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Redaksi by Redaksi
27 September 2021
in News
0
Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Zakaria. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib bagi masyarakat Kota Sabang maupun wisatawan yang akan berangkat dari Sabang ke Banda Aceh atau sebaliknya.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria mengatakan Surat Edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia berdasarkan Inmendagri No. 44 Tahun 2021.

“Surat Edaran ini berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket,” kata Zakaria, Senin (27/9/2021).

Namun, dia menjelaskan, bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.

“Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum vaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi,” ujarnya.

Dia menyebut pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh wilayah Kota Sabang seperti di RSUD Sabang, Puskesmas Balohan, Puskemas Cot Ba’u dan Rumah Sakit J Lilipory Lanal Sabang.

“Ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19, Semoga dengan diberlakukannya aturan ini dapat mencegah penyebarannya. Saya juga mengajak kita semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” sebutnya.

Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Sabang, Nazaruddin tersebut ditujukan kepada Kepala PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Direktur PT. Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh, Pimpinan cabang PT. Putramaju Global Indonesia, para Camat, dan para Keuchik di Kota Sabang.

Tags: Covid-19PPKMSabangSertifikat Vaksinvaksinasi
Previous Post

Tengah Malam, Satu Rumah Warga Ujong Kalak Dilahap Api

Next Post

Tinggal 3 Hari Lagi, Sekda Aceh Ingatkan Kepala Sekolah Rampungkan Vaksinasi Pelajar

Related Posts

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Kadin Aceh Sebut Polemik Beras Sabang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menilai polemik 250 ton beras yang masuk ke Sabang berpotensi menciptakan citra...

Next Post
Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Tinggal 3 Hari Lagi, Sekda Aceh Ingatkan Kepala Sekolah Rampungkan Vaksinasi Pelajar

Taliban berkuasa kembali di Afghanistan, Siapa Saja Pemimpinnya?

Laporan Amnesty International, Taliban Persekusi Hak Asasi Warga Afganistan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co