MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Redaksi by Redaksi
27 September 2021
in News
0
Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Zakaria. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib bagi masyarakat Kota Sabang maupun wisatawan yang akan berangkat dari Sabang ke Banda Aceh atau sebaliknya.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria mengatakan Surat Edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia berdasarkan Inmendagri No. 44 Tahun 2021.

“Surat Edaran ini berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket,” kata Zakaria, Senin (27/9/2021).

Namun, dia menjelaskan, bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.

“Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum vaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi,” ujarnya.

Dia menyebut pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh wilayah Kota Sabang seperti di RSUD Sabang, Puskesmas Balohan, Puskemas Cot Ba’u dan Rumah Sakit J Lilipory Lanal Sabang.

“Ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19, Semoga dengan diberlakukannya aturan ini dapat mencegah penyebarannya. Saya juga mengajak kita semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” sebutnya.

Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Sabang, Nazaruddin tersebut ditujukan kepada Kepala PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Direktur PT. Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh, Pimpinan cabang PT. Putramaju Global Indonesia, para Camat, dan para Keuchik di Kota Sabang.

Tags: Covid-19PPKMSabangSertifikat Vaksinvaksinasi
Previous Post

Tengah Malam, Satu Rumah Warga Ujong Kalak Dilahap Api

Next Post

Tinggal 3 Hari Lagi, Sekda Aceh Ingatkan Kepala Sekolah Rampungkan Vaksinasi Pelajar

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Next Post
Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Tinggal 3 Hari Lagi, Sekda Aceh Ingatkan Kepala Sekolah Rampungkan Vaksinasi Pelajar

Taliban berkuasa kembali di Afghanistan, Siapa Saja Pemimpinnya?

Laporan Amnesty International, Taliban Persekusi Hak Asasi Warga Afganistan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co