MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Redaksi by Redaksi
27 September 2021
in News
0
Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Zakaria. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib bagi masyarakat Kota Sabang maupun wisatawan yang akan berangkat dari Sabang ke Banda Aceh atau sebaliknya.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria mengatakan Surat Edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia berdasarkan Inmendagri No. 44 Tahun 2021.

“Surat Edaran ini berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket,” kata Zakaria, Senin (27/9/2021).

Namun, dia menjelaskan, bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.

“Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum vaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi,” ujarnya.

Dia menyebut pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh wilayah Kota Sabang seperti di RSUD Sabang, Puskesmas Balohan, Puskemas Cot Ba’u dan Rumah Sakit J Lilipory Lanal Sabang.

“Ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19, Semoga dengan diberlakukannya aturan ini dapat mencegah penyebarannya. Saya juga mengajak kita semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” sebutnya.

Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Sabang, Nazaruddin tersebut ditujukan kepada Kepala PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Direktur PT. Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh, Pimpinan cabang PT. Putramaju Global Indonesia, para Camat, dan para Keuchik di Kota Sabang.

Tags: Covid-19PPKMSabangSertifikat Vaksinvaksinasi
Previous Post

Tengah Malam, Satu Rumah Warga Ujong Kalak Dilahap Api

Next Post

Tinggal 3 Hari Lagi, Sekda Aceh Ingatkan Kepala Sekolah Rampungkan Vaksinasi Pelajar

Related Posts

Imunisasi Anak Baru 34 Persen, Illiza Mulai Gerakan Vaksinasi dari Keluarga ASN

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan memulai gerakan percepatan imunisasi dari lingkungan aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih rendahnya...

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rendahnya cakupan imunisasi dasar anak di Banda Aceh telah menjadi...

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Next Post
Ratusan Pelajar di Kota Sabang Ikut Vaksinasi Covid-19

Tinggal 3 Hari Lagi, Sekda Aceh Ingatkan Kepala Sekolah Rampungkan Vaksinasi Pelajar

Taliban berkuasa kembali di Afghanistan, Siapa Saja Pemimpinnya?

Laporan Amnesty International, Taliban Persekusi Hak Asasi Warga Afganistan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co