MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Wali Nanggroe Kukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2021
in News
0
Wali Nanggroe Kukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, Rabu 27/10/2021. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar secara resmi mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, pada Rabu (27/10/2021), di Pendopo Wali Nanggroe, Lampeuneret, Aceh Besar.

Para Anggota Majelis Tuha Puet yang dikukuhkan sebagai salahsatu perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe berjumlah sebanyak 17 orang, terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mantan tokoh politik dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Wali Nanggroe menekankan kepada para Anggota Majelis Tuha Peut agar bersama-sama mencurahkan tenaga dan fikiran untuk membangun Aceh sesuai dengan cita-cita perdamaian, dan membangun peradaban Aceh yang berlandaskan Dinul Islam.

Pada kesempatan tersebut Tgk. Malik Mahmud juga kembali mengingatkan, secara legal formal keberadaan Lembaga Wali Nanggroe telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki tahun 2005, selanjutnya dimaktubkan dalam undang-undang kekhususan Aceh yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh,” katanya.

Sebagai aturan pelaksana, tambah Tgk. Malik Mahmud, Aceh juga memiliki Qanun Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Lembaga Wali Nanggroe. Khususnya mengenai Majelis Tuha Peut juga telah diatur secara rinci mengenai tugas dan fungsinya melalui Reusam Wali Nanggroe Nomor 2 Tahun 2019.

Dengan segala perangkat hukum yang ada, Wali Nanggroe meminta kepada Majelis Tuha Peut untuk menjadi motor penggerak tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe.

“Mari sama-sama kita jadikan pengukuhan hari ini sebagai momentum untuk mencapai tujuan dari hakikat perjuangan Aceh, dan cita-cita indatu untuk membangun peradaban Aceh ke arah yang lebih gemilang dengan berlandaskan dinul Islam,” ujarnya.

Mereka yang dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe yaitu; Prof. DR, H. Azman Ismail MA, Prof. DR. H. Syahrizal Abbas MA, DR. M. Sayuti S. AG MH, DR Syarifah Rahmi, Drs. H. Sulaiman Abda M.Si, Tgk. Adnan Beuransyah, Saifuddin Harun SE MM, Ir. Jufri Hasanuddin MM, Tgk. H. M. Nuruzzahri Yahya, Tgk. H. Muhammad Amin Blang Blahdeh, Tgk. H. Baihaqi Panton, Tgk. H. Azhari Abd Latief Seulimum, Tgk. M. Ali, Tgk. Syeh Muhajir Usman, S.Ag LLM, DR. H. Tarmizi M. Daud M.Ag, DR. Abi Hasan, dan Abu Yazid Al Yusufi.

Nama-nama tersebut merupakan hasil dari pemilihan oleh Komisi Pemilihan dan ditetapkan denan Keputusan Wali Nanggroe.

Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintah dan Keistimewaan M. Jafar SH. M.Hum, para Anggota Majelis Tinggi Wali Nanggroe, Katibul Wali Nanggroe Azwardi AP, M.Si, para Staf Khusus, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tags: acehAnggota Majelis Tuha PuetTgk. Malik Mahmud Al HaytarWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Kunjungi DPMPTSP Aceh Besar, Sekda Beri Motivasi ASN

Next Post

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Vaksinasi Lansia di Aceh Masih Rendah

Vaksinasi Lansia di Aceh Masih Rendah

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co