MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Wali Nanggroe Kukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2021
in News
0
Wali Nanggroe Kukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, Rabu 27/10/2021. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar secara resmi mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, pada Rabu (27/10/2021), di Pendopo Wali Nanggroe, Lampeuneret, Aceh Besar.

Para Anggota Majelis Tuha Puet yang dikukuhkan sebagai salahsatu perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe berjumlah sebanyak 17 orang, terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mantan tokoh politik dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun?

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Wali Nanggroe menekankan kepada para Anggota Majelis Tuha Peut agar bersama-sama mencurahkan tenaga dan fikiran untuk membangun Aceh sesuai dengan cita-cita perdamaian, dan membangun peradaban Aceh yang berlandaskan Dinul Islam.

Pada kesempatan tersebut Tgk. Malik Mahmud juga kembali mengingatkan, secara legal formal keberadaan Lembaga Wali Nanggroe telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki tahun 2005, selanjutnya dimaktubkan dalam undang-undang kekhususan Aceh yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh,” katanya.

Sebagai aturan pelaksana, tambah Tgk. Malik Mahmud, Aceh juga memiliki Qanun Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Lembaga Wali Nanggroe. Khususnya mengenai Majelis Tuha Peut juga telah diatur secara rinci mengenai tugas dan fungsinya melalui Reusam Wali Nanggroe Nomor 2 Tahun 2019.

Dengan segala perangkat hukum yang ada, Wali Nanggroe meminta kepada Majelis Tuha Peut untuk menjadi motor penggerak tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe.

“Mari sama-sama kita jadikan pengukuhan hari ini sebagai momentum untuk mencapai tujuan dari hakikat perjuangan Aceh, dan cita-cita indatu untuk membangun peradaban Aceh ke arah yang lebih gemilang dengan berlandaskan dinul Islam,” ujarnya.

Mereka yang dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe yaitu; Prof. DR, H. Azman Ismail MA, Prof. DR. H. Syahrizal Abbas MA, DR. M. Sayuti S. AG MH, DR Syarifah Rahmi, Drs. H. Sulaiman Abda M.Si, Tgk. Adnan Beuransyah, Saifuddin Harun SE MM, Ir. Jufri Hasanuddin MM, Tgk. H. M. Nuruzzahri Yahya, Tgk. H. Muhammad Amin Blang Blahdeh, Tgk. H. Baihaqi Panton, Tgk. H. Azhari Abd Latief Seulimum, Tgk. M. Ali, Tgk. Syeh Muhajir Usman, S.Ag LLM, DR. H. Tarmizi M. Daud M.Ag, DR. Abi Hasan, dan Abu Yazid Al Yusufi.

Nama-nama tersebut merupakan hasil dari pemilihan oleh Komisi Pemilihan dan ditetapkan denan Keputusan Wali Nanggroe.

Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintah dan Keistimewaan M. Jafar SH. M.Hum, para Anggota Majelis Tinggi Wali Nanggroe, Katibul Wali Nanggroe Azwardi AP, M.Si, para Staf Khusus, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tags: acehAnggota Majelis Tuha PuetTgk. Malik Mahmud Al HaytarWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Kunjungi DPMPTSP Aceh Besar, Sekda Beri Motivasi ASN

Next Post

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Vaksinasi Lansia di Aceh Masih Rendah

Vaksinasi Lansia di Aceh Masih Rendah

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co