MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Wali Nanggroe Kukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2021
in News
0
Wali Nanggroe Kukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, Rabu 27/10/2021. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar secara resmi mengukuhkan Anggota Majelis Tuha Peut Periode 2021-2026, pada Rabu (27/10/2021), di Pendopo Wali Nanggroe, Lampeuneret, Aceh Besar.

Para Anggota Majelis Tuha Puet yang dikukuhkan sebagai salahsatu perangkat kerja Lembaga Wali Nanggroe berjumlah sebanyak 17 orang, terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mantan tokoh politik dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh.

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Pernah Juara II MTQ Nasional, Dosen USK Kembali Wakili Aceh di MTQ KORPRI 2026

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Wali Nanggroe menekankan kepada para Anggota Majelis Tuha Peut agar bersama-sama mencurahkan tenaga dan fikiran untuk membangun Aceh sesuai dengan cita-cita perdamaian, dan membangun peradaban Aceh yang berlandaskan Dinul Islam.

Pada kesempatan tersebut Tgk. Malik Mahmud juga kembali mengingatkan, secara legal formal keberadaan Lembaga Wali Nanggroe telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki tahun 2005, selanjutnya dimaktubkan dalam undang-undang kekhususan Aceh yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh,” katanya.

Sebagai aturan pelaksana, tambah Tgk. Malik Mahmud, Aceh juga memiliki Qanun Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Lembaga Wali Nanggroe. Khususnya mengenai Majelis Tuha Peut juga telah diatur secara rinci mengenai tugas dan fungsinya melalui Reusam Wali Nanggroe Nomor 2 Tahun 2019.

Dengan segala perangkat hukum yang ada, Wali Nanggroe meminta kepada Majelis Tuha Peut untuk menjadi motor penggerak tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe.

“Mari sama-sama kita jadikan pengukuhan hari ini sebagai momentum untuk mencapai tujuan dari hakikat perjuangan Aceh, dan cita-cita indatu untuk membangun peradaban Aceh ke arah yang lebih gemilang dengan berlandaskan dinul Islam,” ujarnya.

Mereka yang dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe yaitu; Prof. DR, H. Azman Ismail MA, Prof. DR. H. Syahrizal Abbas MA, DR. M. Sayuti S. AG MH, DR Syarifah Rahmi, Drs. H. Sulaiman Abda M.Si, Tgk. Adnan Beuransyah, Saifuddin Harun SE MM, Ir. Jufri Hasanuddin MM, Tgk. H. M. Nuruzzahri Yahya, Tgk. H. Muhammad Amin Blang Blahdeh, Tgk. H. Baihaqi Panton, Tgk. H. Azhari Abd Latief Seulimum, Tgk. M. Ali, Tgk. Syeh Muhajir Usman, S.Ag LLM, DR. H. Tarmizi M. Daud M.Ag, DR. Abi Hasan, dan Abu Yazid Al Yusufi.

Nama-nama tersebut merupakan hasil dari pemilihan oleh Komisi Pemilihan dan ditetapkan denan Keputusan Wali Nanggroe.

Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintah dan Keistimewaan M. Jafar SH. M.Hum, para Anggota Majelis Tinggi Wali Nanggroe, Katibul Wali Nanggroe Azwardi AP, M.Si, para Staf Khusus, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tags: acehAnggota Majelis Tuha PuetTgk. Malik Mahmud Al HaytarWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Kunjungi DPMPTSP Aceh Besar, Sekda Beri Motivasi ASN

Next Post

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah

Vaksinasi Lansia di Aceh Masih Rendah

Vaksinasi Lansia di Aceh Masih Rendah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co