Pemko Lhokseumawe Putuskan Kontrak 2.753 Honorer Kategori Greade C

Kabag Humas dan protokoler Pemko Lhokseumawe, Marzuki. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Bagikan

Pemko Lhokseumawe Putuskan Kontrak 2.753 Honorer Kategori Greade C

Kabag Humas dan protokoler Pemko Lhokseumawe, Marzuki. (foto: masakini.co/Mulyadi)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe tidak menganggarkan lagi pembayaran gaji tenaga honorer grade C pada tahun 2022, kerena mengingat kemampuan keuangan daerah yang tidak mampu lagi membayar gaji mereka.

Hal itu di sampaikannya Kabag Humas dan protokoler Pemko Lhokseumawe, Marzuki yang ditemui masakini.co di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021)

Dia mengatakan, persoalan itu disebabkan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirim pemerintah pusat ke pemko Lhokseumawe setiap tahun semakin berkurang.

“Sebanyak 2.753 tenaga honor kategori greade C yang tidak dianggarkan gaji mulai tahun 2022, kepada mereka juga tidak dibolehkan lagi diperpanjang surat keputusan (SK) untuk tahun anggaran 2022, dan diharapkan kepada kepala OPD yang selama ini menandatangani SK kepada tenaga honor tidak lagi memperpanjang SK baru untuk tahun 2022,” katanya.

Dia menjelaskan, selama ini tenaga honor Gread C dibayar gaji sebesar Rp 300.000 per bulan. Pemerintah kota Lhokseumawe dalam satu tahun harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9,9 miliar untuk mereka.

Dirinya menyebutkan, Pemko Lhokseumawe saat ini mempekerjakan sebanyak 3.153 orang ASN, 227 tenaga honor daerah grade A dengan gaji Rp 800.000 per bulan.

Kemudian, 1.506 tenaga honor kategori grade B dengan gaji Rp 500.000 per bulan, dan kategori grade C dengan jumlah 2.753 orang dibayar gaji Rp 300.000 per bulan.

“Kebijakan pemko Lhokseumawe merasionalisasikan jumlah tenaga honor tak lain adalah ketidakmampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Pengurangan tenaga honor dijajaran pemko Lhokseumawe ini akan dilakukan bertahap, sehingga nantinya didapati jumah tenaga honor yang layak dan sesuai dengan kebutuhan kemampuan keuangan daerah.

Reporter: Mulyadi

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist