MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Januari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah dicairkan pada 3 Januari 2025 kemarin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh, Reza Saputra, Sabtu (4/1/2025).

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA sejak kemarin gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan,” katanya.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Menurut Reza, proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di 2022, saat dipimpin Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki.

“Biasanya pencairan di bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Pak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujarnya.

Hingga kemarin, tutur Reza, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji.

12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025 itu yakni; Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses SPM gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkasnya.

Tags: ASNgajiPemerintah Aceh
Previous Post

Pengelolaan Risiko Dana Pensiun BRI Diakui dengan Sertifikasi ISO 31000:2018

Next Post

Jamu Dejan FC, Laga Perpisahan Legenda Persiraja Mukhlis Nakata

Related Posts

Enam Bulan Pascabencana, Gubernur Minta Prioritas Pemulihan Sawah dan Irigasi Terdampak

by Redaksi
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pemulihan dampak banjir dan longsor...

Mensos Pastikan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

by Redaksi
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meninjau langsung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Darussa'adah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh...

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

Next Post
PSKC Buta Kekuatan Persiraja, Tuan Rumah Siap Amankan Poin Penuh

Jamu Dejan FC, Laga Perpisahan Legenda Persiraja Mukhlis Nakata

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur, Apa Kata KIP Aceh?

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co