MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
13 November 2021
in News
0
Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Sejumlah petinggi Polda Aceh sedang melihat layar monitor Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat lalulintas Polda Aceh. (foto: dok Dirlantas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Banda Aceh, Jumat (12/11/2021) kemarin, usai diresmikan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna.

Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan kamera tilang ini akan mendeteksi pengendara yang melanggar rambu lalulintas dan marka jalan.

RelatedPosts

GeRAK Aceh Soroti Kelemahan Pembangunan Pasca Bencana

Khanduri Jazz 2026 Angkat Isu Bencana, Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan

Usai Anjlok, Harga Emas Naik Rp60 Ribu per Mayam

“Seperti tak memakai helm, menggunakan plat palsu, memainkan gawai saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya.

Dia menjelaskan, sosialisasi ETLE sudah dilakukan kepada masyarakat selama 2 bulan belakangan. Setelah ini, pelanggaran lalulintas yang terpantau ETLE akan ditilang dan kertas tilang akan dikirim melalui PT POS.

Dicky menyebut dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan, serta dapat meminimalisir penyimpangan oleh personel Lalulintas dalam proses penegakan hukum.

“Kita berharap masyarakat Aceh, khususnya Banda Aceh dulu, lebih mematuhi peraturan lalulintas,” ujarnya.

Tags: Banda Acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)Kamera Tilang LalulintasPolda Aceh
Previous Post

Dua Ribu Lebih Warga Aceh Utara Mengungsi Akibat Banjir

Next Post

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Penambang Emas Tradisional di Pidie Tewas Tertimbun Longsor

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co