MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
13 November 2021
in News
0
Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Sejumlah petinggi Polda Aceh sedang melihat layar monitor Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat lalulintas Polda Aceh. (foto: dok Dirlantas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Banda Aceh, Jumat (12/11/2021) kemarin, usai diresmikan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna.

Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan kamera tilang ini akan mendeteksi pengendara yang melanggar rambu lalulintas dan marka jalan.

RelatedPosts

Segini Harga Emas Perhiasan dan Batangan Hari Ini

Gepeng hingga Anak Punk Masih Ramai Ditemukan di Ruang Publik

Bupati Aceh Timur Minta PKS Lebih Transparan Soal Harga TBS dan Perkuat CSR

“Seperti tak memakai helm, menggunakan plat palsu, memainkan gawai saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya.

Dia menjelaskan, sosialisasi ETLE sudah dilakukan kepada masyarakat selama 2 bulan belakangan. Setelah ini, pelanggaran lalulintas yang terpantau ETLE akan ditilang dan kertas tilang akan dikirim melalui PT POS.

Dicky menyebut dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan, serta dapat meminimalisir penyimpangan oleh personel Lalulintas dalam proses penegakan hukum.

“Kita berharap masyarakat Aceh, khususnya Banda Aceh dulu, lebih mematuhi peraturan lalulintas,” ujarnya.

Tags: Banda Acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)Kamera Tilang LalulintasPolda Aceh
Previous Post

Dua Ribu Lebih Warga Aceh Utara Mengungsi Akibat Banjir

Next Post

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Related Posts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah layanan kesehatan bergerak dengan meresmikan satu unit ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) berfasilitas ultrasonografi...

Next Post
Penambang Emas Tradisional di Pidie Tewas Tertimbun Longsor

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co