MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
13 November 2021
in News
0
Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Sejumlah petinggi Polda Aceh sedang melihat layar monitor Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat lalulintas Polda Aceh. (foto: dok Dirlantas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Banda Aceh, Jumat (12/11/2021) kemarin, usai diresmikan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna.

Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan kamera tilang ini akan mendeteksi pengendara yang melanggar rambu lalulintas dan marka jalan.

RelatedPosts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

“Seperti tak memakai helm, menggunakan plat palsu, memainkan gawai saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya.

Dia menjelaskan, sosialisasi ETLE sudah dilakukan kepada masyarakat selama 2 bulan belakangan. Setelah ini, pelanggaran lalulintas yang terpantau ETLE akan ditilang dan kertas tilang akan dikirim melalui PT POS.

Dicky menyebut dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas bisa lebih maksimal dan transparan, serta dapat meminimalisir penyimpangan oleh personel Lalulintas dalam proses penegakan hukum.

“Kita berharap masyarakat Aceh, khususnya Banda Aceh dulu, lebih mematuhi peraturan lalulintas,” ujarnya.

Tags: Banda Acehelectronic traffic law enforcement (ETLE)Kamera Tilang LalulintasPolda Aceh
Previous Post

Dua Ribu Lebih Warga Aceh Utara Mengungsi Akibat Banjir

Next Post

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Related Posts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Penambang Emas Tradisional di Pidie Tewas Tertimbun Longsor

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co