MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Motif Pembunuhan Guru di Aceh Barat Karena Sakit Hati

Redaksi by Redaksi
16 November 2021
in Daerah
0
Motif Pembunuhan Guru di Aceh Barat Karena Sakit Hati

Polisi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus pembunuhan guru di Aceh Barat. (foto: dok Polres Aceh Barat)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Barat akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan guru Sekolah Menengah Atas (SMK) Arongan Lambalek, bernama Fitriani (45), warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga. Fitriani dibunuh pelaku pada (4/11/2021) lalu.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan pelaku merupakan seorang kepala dusun desa setempat inisial JH (45). Dia tega menghabisi nyawa guru SMK tersebut lantaran sakit hati dihina.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

“Motifnya sakit hati. Pembunuhan dilakukan secara terencana oleh pelaku. Sehari sebelum kejadian, pelaku datang dengan membawa parang ke rumah korban berniat ingin membunuh. Namun niat buruk tersebut tak jadi dilakukan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/11/2021).

Dia menjelaskan, keesokan harinya, sebelum membunuh Fitriani, pelaku sempat datang ke masjid untuk shalat Magrib. Di sana, juga ada suami korban.

Usai shalat, suami korban tak langsung pulang. Pelaku lantas menuju rumah korban dan mondar-mandir di sekitarnya. Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping. Saat menemui korban, pelaku langsung meninju wajah korban hingga terjatuh.

Pelaku JH kemudian mengambil handphone korban. Korban yang tak berdaya diseret ke halaman belakang rumah. Dia menghantam kepala korban dengan batu seberat 30 kilogram hingga tewas.

Lalu pelaku JH mengambil perhiasan emas milik korban, yakni kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam.

“Sebagian emas yang diambil itu digunakan pelaku untuk membayar hutang,” ujarnya.

Andrianto menyebut, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: Aceh BaratguruKapolres Aceh Barat AKBP Andrianto ArgamudaPembunuhanpolisi
Previous Post

Basarnas Evakuasi WNA Filipina di Perairan Aceh Besar

Next Post

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Aceh

Related Posts

Anggaran Infrastruktur 2027 Terbatas, Aceh Barat Fokus Bangun Ruas Jalan Prioritas

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Barat Tarmizi turun langsung meninjau pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen,...

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 23,6 Hektare, Api Masih Belum Padam

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat terus meluas. Hingga kini, total...

Next Post
Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Aceh

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Aceh

Begini Cara Bersepeda Agar Pantat Tak Sakit

Pendaftaran Balap Sepeda Tour De Sabang 2021 Gratis

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co