MASAKINI.CO – Polda Aceh menegaskan motif penembakan pos polisi yang terletak di Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, adalah karena pelaku terusik atas penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap praktik tambang ilegal di wilayah itu.
“Motif penyerangan karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap ilegal mining di daerah tersebut. Sehingga mereka melakukan penembakan ke arah pos polisi,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (23/11/2021).
Winardy menjelaskan, sejak peristiwa penembakan yang terjadi pada Kamis (28/10/2021) lalu itu, polisi telah menangkap 4 terduga pelaku. Mereka memiliki peran masing-masing.
Tersangka inisial JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator menggunakan HT (Handy Talky) dalam penembakan tersebut. JH ditangkap polisi awal November 2021 lalu di Aceh Barat.
Selanjutnya, Senin (22/11/2021), aparat gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh menangkap tiga pelaku lainnya yang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
Satu orang diantaranya, iniasal AH (56) ditembak mati polisi karena mencoba melarikan diri. Dia tewas saat dilarikan ke rumah sakit. Polisi hanya berhasil mengamankan pelaku AD (61) dan CA (53).
Kombes Pol Winardy mengatakan, tersangka CA berperan memberi perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku selama jadi buron polisi.
“Sementara pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan pos polisi Panton Reu,” ujarnya.
Dia mengimbau, kepada pelaku penembakan pos polisi Panton Reu lainnya untuk segera menyerahkan diri ke polisi. “Nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, polisi tidak akan segan memberi tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat diamankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Winardy mengatakan secara keseluruhan situasi keamanan di Aceh sudah sangat kondusif. Pihaknya berharap masyarakat tak perlu khawatir.