MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Aceh dan Papua Galang Kekuatan Perjuangkan Kekhususan Daerah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 Desember 2021
in Headline
0
Aceh dan Papua Galang Kekuatan Perjuangkan Kekhususan Daerah

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Ketua MRP Timotius Murib menunjukkan hasil MoU kedua belah pihak yang bekerja sama memperjuangkan implementasi Kekhususan daerah ke pemerintah pusat. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebagai dua daerah yang diberikan kewenangan khusus, Aceh dan Papua sepakat untuk secara sama-sama memperjuangkan implementasi dari kekhususan yang telah diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar terealisasi secara maksimal.

Kesepakatan tersebut seperti tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka advokasi bersama penguatan Lembaga kekhususan Aceh dan Papua, yang ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Rabu (1/12/2021) di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

RelatedPosts

1.962 Jemaah Haji Aceh Sudah Diberangkatkan

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar mengatakan, kedua belah pihak saling berbagi informasi perkembangan masing-masing daerah, dan pandangan dalam upaya penyelesaian implementasi kewenangan khusus Aceh dan Papua.

“Kita perjuangkan bersama, apa yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua dan Aceh itu segera diselesaikan,” katanya.

Dia menyebut masih ada hal-hal yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sementara itu, dari pihak Papua, Timotius menjelaskan, dari 20 kekhususan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua, baru empat poin yang direalisasikan.

Saat ini pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Otsus Papua dari UU Nomor 21 Tahun 2000, berubah ke UU Nomor 2 Tahun 2021 yang dinilai banyak penyimpangan

“Atas dasar itulah MRP sebagai representasi warga Papua merasa ada hal kesepakatan yang menyimpang, kemudian kita melakukan judicial review,” katanya.

Dengan ditandatanganinya MoU antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan MRP, Timotius berharap Aceh dan Papua bisa bersatu menyuarakan tuntutan sebagaimana yang diatur dalam UU otonomi khusus masing-masing daerah.

“Kita advokasi bersama secara santun dan kita tidak melawan negara, namun kita memperjuangkan hak-hak khusus berdasarkan UU dan hukum yang berlaku. Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat terus menerus, harus diingat pusat jangan banyak kesibukan, lalu melupakan kita,” pungkasnya.

Tags: Implementasi Kekhususan DaerahMoU Aceh dan PapuaMRP PapuaWali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haytar
Previous Post

Ini Faktor yang Bisa Menimbulkan Jerawat

Next Post

Sambut HUT Ke-22, DWP Kota Sabang bersih-bersih Tugu Kilometer Nol

Related Posts

No Content Available
Next Post
Sambut HUT Ke-22, DWP Kota Sabang bersih-bersih Tugu Kilometer Nol

Sambut HUT Ke-22, DWP Kota Sabang bersih-bersih Tugu Kilometer Nol

Dinsos Aceh Timur Ikut Hadir dalam Sidang Adopsi Anak

Dinsos Aceh Timur Ikut Hadir dalam Sidang Adopsi Anak

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co