MASAKINI.CO – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali jaring delapan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan operasi yustisi di depan terminal bus tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (17/12/2021) pagi.
Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi, mengatakan delapan pelanggar yang terjaring tim gabungan ini merupakan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Warga yang tidak memakai masker tersebut tidak ditindak, namun hanya dihimbau supaya saat beraktivitas di luar rumah agar selalu mematuhi Prokes, seperti memakai masker,” katanya.
Dia menyebut, operasi yustisi tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe akan terus dilaksanakan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, tambah Salman, operasi yustisi dimaksudkan juga untuk mensosialisasikan program vaksinasi nasional.
Pihaknya mengimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera mengikuti vaksin di gerai-gerai vaksin yang disediakan pemerintah secara gratis.
“Mari sama-sama kita mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi nasional ini,” ujarnya.