MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2021
in Headline
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI. CO – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera mengambil langkah strategis dan cepat dengan merevisi dan memperkuat Qanun Jinayat, lantaran korban kejahatan seksual terhadap anak terus terjadi di Aceh.

Berdasarkan data yang dikumpul KPPA Aceh, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok (gang rape) sepanjang tahun 2021 di Aceh sedikitnya sudah terjadi tiga kali.

RelatedPosts

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

Komisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak Idin, mengatakan kasus pertama terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada Februari lalu dan Kota Langsa sekitar Maret 2021. Kemudian, kejadian terbaru menimpa seorang anak usia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya yang diperkosa oleh 14 orang pria.

“Pemerintah Aceh perlu segera menyusun rencana strategis penghapusan kekerasan seksual terhadap anak. Karena keberadaan Qanun Jinayat telah menyebabkan adanya dualisme hukum penanganan kejahatan seksual terhadap anak,” kata Firdaus Nyak Idin, Sabtu (18/12/2021).

Dia menyebut, selama ini Provinsi Aceh sama sekali belum memiliki rencana strategis terkait perlindungan anak. Termasuk, tidak memiliki rencana strategis dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak.

Firdaus menjelaskan, dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah dalam hal ini Pemerintah Aceh memiliki tugas immidiate obligation, yakni kewajiban yang bersifat segera dan secepatnya tanpa memandang ketersediaan sumber daya dalam menghapus bentuk kejahatan seksual di Aceh.

“Apabila ini tidak dilakukan, dapat dianggap pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

KPPA Aceh berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, segera menyusun perencanaan strategis yang bertujuan bukan sekadar menurunkan angka, namun menghapus segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di Aceh.

“Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,” ujarnya.

Tags: anakKejahatan SeksualKomisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak IdinPemerintah Aceh
Previous Post

Dyah Promosikan Giok Aceh Hingga ke Yogyakarta

Next Post

Mahdi Ismail Terpilih Jadi Ketua Umum FPTI Aceh Periode 2021-2025

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Fadhlullah Minta Polemik Bendera Aceh Disikapi Tenang

by Aininadhirah
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta masyarakat menyikapi persoalan bendera Aceh dengan sabar dan tenang, seiring proses pembahasan terhadap...

Next Post
Mahdi Ismail Terpilih Jadi Ketua Umum FPTI Aceh Periode 2021-2025

Mahdi Ismail Terpilih Jadi Ketua Umum FPTI Aceh Periode 2021-2025

Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Diganjar 3 Penghargaan oleh Kemenkeu RI, BRI Jadi Dealer Utama Terbaik 4 Tahun Berturut-turut

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co