MASAKINI.CO – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, mengunjungi keluarga almarhum Saifullah, korban penganiayaan anggota Polres Bener Meriah, di Krueng Lingka Timur, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui langsung secara detail kronologis kejadian yang menimpa almarhum Saifullah yang dianiaya hingga tewas oleh oknum polisi di Polres Bener meriah.
“Kami hari ini mengunjungi keluarga korban, untuk mendengar langsung bagaimana tindakan represif yang dialami korban,” kata Aris Munandar, perwakilan mahasiswa yang juga Ketua FKPH Unimal, Senin (20/12/2021)
Dia mengatakan, kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unimal ini ingin membantu mengadvokasi kasus ketimpangan hukum yang diterima keluarga korban.
Aris menjelaskan, keluarga korban merasa bingung sampai saat ini belum ada penyelesaian ataupun tindakan yang serius yang dilakukan oleh Polda Aceh terhadap oknum polisi tersebut.
“Istri korban sangat kecewa dengan penyelesaian hukum saat ini, karena belum ada tindakan serius dilakukan oleh Polda Aceh,” ujarnya.
Selain itu, dia menyebutkan, kondisi ekonomi keluarga korban sangat memprihatikan, apalagi istri Almarhum Saifullah harus membiayai 5 orang anaknya yang masih kecil.
“Keluarga sangat berharap agar adanya penyelesaian hukum yang seadil-adilnya untuk polisi yang telah menganiaya suaminya hingga meninggal dunia tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi