MASAKINI.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri atau mancanegara sebagai bagian dari meminimalisir masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Menko Luhut mengatakan pemerintah juga terus memonitor secara ketat pergerakan masyarakat ke tempat-tempat wisata yang naik cukup signifikan dibanding pekan lalu. Hal ini diapandang mengindikasikan pergerakan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pemerintah terus mewaspadai hal ini dengan mendorong seluruh Pemerintah daerah beserta Forkompimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan Peduli Lindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di 74 persen kabupaten kota Jawa Bali,” katanya, Senin (20/12/2021).
Selain itu, Pemerintah Daerah dan Forkompimda juga terus didorong untuk tidak kendor dalam melakukan tracking. Pasalnya, Pandemi Covid-19 yang telah terjadi dan banyak mempengaruhi aspek kehidupan ini nampaknya masih jauh dari kata usai.
“Hal tersebut pun diperparah oleh kelalaian dari diri kita yang abai akan penerapan protokol kesehatan. Belum lagi euforia yang berlebihan yang justru akhirnya akan memperparah kondisi yang ada,” beber Luhut.
Melihat dan mencermati kondisi itu, Menko Marves mengajak semua pihak dan elemen untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak berpergian ke luar negeri terlebih dahulu agar meminimalisir dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia. “Perjuangan panjang kita bersama-sama harus juga kita rawat dan pelihara bersama,” ungkapnya.
“Di akhir, dengan kerendahan diri ini, saya kembali mengajak kita semua untuk terus berdoa sembari melakukan yang terbaik. Semoga Tuhan yang Maha Kasih senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan kita semua serta kita dapat segera keluar dari badai pandemi Covid 19 ini,” lanjutnya.
Pada evaluasi mingguan mengenai perkembangan informasi dari penanganan pandemi covid-19 khususnya wilayah Jawa–Bali secara daring hari ini, Menko Luhut menyebutkan kasus Omicron telah terjadi di lebih dari 90 negara di dunia termasuk Indonesia dan pemerintah merespons cepat atas hal ini.
“Saat ini terdapat 11 negara yang dilarang kedatangannya ke Indonesia bagi WNA dan prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang baru pulang dari negara tersebut. Mengikuti perkembangan yang terjadi, Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” pungkasnya.
Reporter: Ali L