MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

UNHCR Minta Pemerintah Daratkan Pengungsi Rohingya

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2021
in Nasional
0
Pengungsi Rohingya Dikabarkan Kembali Terdampar di Aceh

Pengungsi Rohingya dilaporkan kembali terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Kabupaten Bireuen. (foto: Lembaga Panglima Laot Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan pengungsi, UNHCR, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dan Aceh untuk segera melakukan pendaratan penyelamatan jiwa terhadap kapal yang membawa kelompok pengungsi Rohingya yang sedang kesulitan di perairan Bireuen.

Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono, mengatakan berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas pengungsi di kapal, kondisinya sangat padat dan tidak layak berlayar. Di dalam kapal pun terdapat banyak anak-anak dan perempuan.

RelatedPosts

Guru Non ASN Dibatasi Mengajar Mulai 2027

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Kapal dilaporkan juga mengalami kebocoran dan kerusakan mesin. Hingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca yang buruk dan dapat beresiko tenggelam.

“UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat,” kata Mitra Suryono di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Dia menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup provisi untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan membantu mereka berlabuh.

“Aceh telah implementasikan hal itu, sebelumnya pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur,” ujarnya.

Selama bertahun-tahun, tuturnya, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama dalam hal memberikan perindungan pengungsi.

Dia menjelaskan, etnis Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun.

Bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, ijin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta bantuan kemanusiaan harus diberikan.

“Staff UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut,” sebutnya.

“Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan lainya dalam persiapan respon komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik,” tandasnya.

Tags: BireuenPemerintah AcehPemerintah Indonesiapengungsi rohingyaUNHCR Indonesia
Previous Post

BRI Luncurkan Localoka untuk Bantu UMKM

Next Post

Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

Related Posts

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini...

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

Next Post
Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

ASN BPBA Donor Darah Demi Kemanusiaan

ASN BPBA Donor Darah Demi Kemanusiaan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co