MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

UNHCR Minta Pemerintah Daratkan Pengungsi Rohingya

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2021
in Nasional
0
Pengungsi Rohingya Dikabarkan Kembali Terdampar di Aceh

Pengungsi Rohingya dilaporkan kembali terdampar di perairan Aceh, tepatnya di Kabupaten Bireuen. (foto: Lembaga Panglima Laot Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan pengungsi, UNHCR, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dan Aceh untuk segera melakukan pendaratan penyelamatan jiwa terhadap kapal yang membawa kelompok pengungsi Rohingya yang sedang kesulitan di perairan Bireuen.

Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono, mengatakan berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas pengungsi di kapal, kondisinya sangat padat dan tidak layak berlayar. Di dalam kapal pun terdapat banyak anak-anak dan perempuan.

RelatedPosts

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Sudaryono Tegaskan Bersih-bersih Internal Lembaga

500 Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang Dibangun, 108 Unit Rampung Lebih Dulu

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara

Kapal dilaporkan juga mengalami kebocoran dan kerusakan mesin. Hingga terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca yang buruk dan dapat beresiko tenggelam.

“UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat,” kata Mitra Suryono di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Dia menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup provisi untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan membantu mereka berlabuh.

“Aceh telah implementasikan hal itu, sebelumnya pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur,” ujarnya.

Selama bertahun-tahun, tuturnya, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama dalam hal memberikan perindungan pengungsi.

Dia menjelaskan, etnis Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun.

Bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, ijin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta bantuan kemanusiaan harus diberikan.

“Staff UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut,” sebutnya.

“Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan lainya dalam persiapan respon komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik,” tandasnya.

Tags: BireuenPemerintah AcehPemerintah Indonesiapengungsi rohingyaUNHCR Indonesia
Previous Post

BRI Luncurkan Localoka untuk Bantu UMKM

Next Post

Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

Related Posts

Rp2,5 Triliun Digelontorkan untuk Pulihkan 117.923 Hektare Sawah dan Kebun di Aceh

by Ahmad Mufti
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengebut pemulihan lahan pertanian dan perkebunan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran Rp2,5...

Pembangunan Huntap Korban Bencana Aceh Baru 397 Unit, Butuh 37 Ribu Rumah

by Ahmad Mufti
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh masih berada pada tahap awal. Dari total kebutuhan...

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli...

Next Post
Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

ASN BPBA Donor Darah Demi Kemanusiaan

ASN BPBA Donor Darah Demi Kemanusiaan

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co