MASAKINI.CO – Polisi mengungkap kasus penambangan emas ilegal di KM 21 Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Dalam pengungkapan tersebut, polisi sempat dihadang ratusan massa.
Petugas hanya mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24-28 Desember 2021.
“Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pengunungan Geumpang,” katanya, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pemetaan target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer.
Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 meter dengan lokasi tambang.
Kemudian, berjarak 5 km dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.
Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami rusak, sehingga hanya satu eskavator yang berhasil dievakuasi.
“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” jelasnya.
Kombes Pol Sony Sonjaya, menuturkan petugas sempat dihadang sekitar 300 massa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut.
Namun setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamanakan eskavator ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.
“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.