MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Dihadang Ratusan Massa Saat Ungkap Tambang Ilegal di Pidie

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Januari 2022
in Headline
0
Polisi Dihadang Ratusan Massa Saat Ungkap Tambang Ilegal di Pidie

Kendaraan alat berat yang dipakai pelaku untuk aktivitas tambang ilegal di Pidie. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi mengungkap kasus penambangan emas ilegal di KM 21 Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Dalam pengungkapan tersebut, polisi sempat dihadang ratusan massa.

Petugas hanya mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

RelatedPosts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24-28 Desember 2021.

“Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pengunungan Geumpang,” katanya, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pemetaan target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer.

Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 meter dengan lokasi tambang.

Kemudian, berjarak 5 km dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.

Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami rusak, sehingga hanya satu eskavator yang berhasil dievakuasi.

“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” jelasnya.

Kombes Pol Sony Sonjaya, menuturkan petugas sempat dihadang sekitar 300 massa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut.

Namun setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamanakan eskavator ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.

“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.

Tags: Kecamatan GeumpangPidiepolisiTambang Ilegal
Previous Post

Pemenang Brimo Fitur Review, Berkesempatan Nonton BRI Liga 1 di Bali

Next Post

Sebagai Pendatang, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dikenalkan Hukum Adat

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Sebagai Pendatang, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dikenalkan Hukum Adat

Sebagai Pendatang, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dikenalkan Hukum Adat

Kalah di Laga Penuh Kontroversi Dipimpin Wasit Iwan Sukoco, Persiraja Layangkan Protes

Kalah di Laga Penuh Kontroversi Dipimpin Wasit Iwan Sukoco, Persiraja Layangkan Protes

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co