MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Buron Sejak 2010, Koruptor Pembangunan Terminal Terpadu Sigli Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Januari 2022
in Daerah
0
Buron Sejak 2010, Koruptor Pembangunan Terminal Terpadu Sigli Ditangkap

Terpidana korupsi Terminal Terpadu Sigli, Pidie, Irwanto (47) saat digelandang ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Aceh. (foto: Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjadi buronan sejak 2010 lalu, terpidana kasus korupsi pembangunan Terminal Terpadu Sigli, Pidie, Irwanto (47) ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

“Selama menjadi buronan, terpidana berpindah-pindah tempat tinggal. Pada 13 Januari 2022, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung mengamankan Irwanto di Taman Burgenvil Golf B3 Nomor 3 Sukaraja, Kota Bogor, tanpa perlawanan,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Munawal Hadi, Sabtu, (15/1/2022).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Dia menjelaskan, Irwanto merupakan terpidana korupsi pembangunan Terminal Terpadu Sigli yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pidie tahun 2006 sebesar Rp 3 miliar.

“Keerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 845 juta,” ungkap Munawal.

Irwanto divonis 4 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor: 219/PID2010/PT-BNA.

Namun, atas putusan tersebut, dia Melakukan upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Tapi, kedua upaya hukum ini ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Irwanto tiba di Aceh sore tadi, sekitar pukul 16.00 WIB, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Dia langsung digelandang ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, Irwanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

“Sementara terpidana ditahan dulu di Lapas kelas II A Lambaro,” ujar Munawal Hadi.

Tags: BuronanKejaksaan Tinggi AcehkorupsiKoruptorPidieTerminal Terpadu Sigli
Previous Post

Korsleting Listrik, 4 Rumah Warga Aceh Tenggara Terbakar

Next Post

Raker di Sabang, Pengurus HIMAS Rekomendasikan Sejumlah Kegiatan

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Raker di Sabang, Pengurus HIMAS Rekomendasikan Sejumlah Kegiatan

Raker di Sabang, Pengurus HIMAS Rekomendasikan Sejumlah Kegiatan

Negara-negara Terdampak Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga

Negara-negara Terdampak Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co