MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Buron Sejak 2010, Koruptor Pembangunan Terminal Terpadu Sigli Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Januari 2022
in Daerah
0
Buron Sejak 2010, Koruptor Pembangunan Terminal Terpadu Sigli Ditangkap

Terpidana korupsi Terminal Terpadu Sigli, Pidie, Irwanto (47) saat digelandang ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Aceh. (foto: Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjadi buronan sejak 2010 lalu, terpidana kasus korupsi pembangunan Terminal Terpadu Sigli, Pidie, Irwanto (47) ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

“Selama menjadi buronan, terpidana berpindah-pindah tempat tinggal. Pada 13 Januari 2022, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung mengamankan Irwanto di Taman Burgenvil Golf B3 Nomor 3 Sukaraja, Kota Bogor, tanpa perlawanan,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Munawal Hadi, Sabtu, (15/1/2022).

RelatedPosts

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Dia menjelaskan, Irwanto merupakan terpidana korupsi pembangunan Terminal Terpadu Sigli yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pidie tahun 2006 sebesar Rp 3 miliar.

“Keerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 845 juta,” ungkap Munawal.

Irwanto divonis 4 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh nomor: 219/PID2010/PT-BNA.

Namun, atas putusan tersebut, dia Melakukan upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Tapi, kedua upaya hukum ini ditolak oleh Mahkamah Agung RI.

Irwanto tiba di Aceh sore tadi, sekitar pukul 16.00 WIB, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Dia langsung digelandang ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, Irwanto diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

“Sementara terpidana ditahan dulu di Lapas kelas II A Lambaro,” ujar Munawal Hadi.

Tags: BuronanKejaksaan Tinggi AcehkorupsiKoruptorPidieTerminal Terpadu Sigli
Previous Post

Korsleting Listrik, 4 Rumah Warga Aceh Tenggara Terbakar

Next Post

Raker di Sabang, Pengurus HIMAS Rekomendasikan Sejumlah Kegiatan

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Raker di Sabang, Pengurus HIMAS Rekomendasikan Sejumlah Kegiatan

Raker di Sabang, Pengurus HIMAS Rekomendasikan Sejumlah Kegiatan

Negara-negara Terdampak Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga

Negara-negara Terdampak Letusan Gunung Api Bawah Laut Tonga

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co