MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Forum Jurnalis Peduli Anak Desak Pemprov Aceh Selamatkan KPPA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2022
in News
0
Forum Jurnalis Peduli Anak Desak Pemprov Aceh Selamatkan KPPA

Ketua Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh, Rahmat Fajri. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh, Rahmat Fajri, menanggapi isu Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh terancam bubar karena tidak ada alokasi anggaran. Jika itu terjadi, menurutnya, menandakan Pemerintah Aceh tidak memiliki perspektif perlindungan anak.

“Jika KPPA Aceh dibubarkan akan menunjukkan bahwa sikap Pemerintah Aceh tidak serius melindungi anak di tengah darurat kekerasan seksual terhadap anak di Aceh,” kata Rahmat Fajri, Selasa (25/1/2022).

RelatedPosts

Timun Suri Laris Manis Selama Ramadan, Pedagang Lambaro Laku 100 Buah Sehari

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Dia menilai, keberadaan KPPA Aceh sangat penting sebagai komisi pengawas kinerja instansi layanan anak milik pemerintah. “KPPA Aceh ini harus diperpanjang untuk mengawasi instansi layanan anak di Aceh betul-betul bekerja,” ujarnya.

Reporter Kantor berita Antara biro Aceh ini menyebut, instansi layanan anak milik Pemerintah Aceh yang lain juga kurang terbuka dengan jurnalis. Informasi terkait anak di Aceh, menurutnya, lebih banyak diterima dari komisioner KPPA Aceh.

Padahal, kata dia, keterbukaan informasi mengenai berbagai isu perihal anak sangat penting agar memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Ia menilai perlindungan dan pendampingan anak di Aceh belum berjalan baik dan belum sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Terhadap Proses Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak juga disebutkan hak dasar yang dimiliki anak korban kekerasan berupa pemulihan fisik dan kejiwaan. Menurut saya ini belum sepenuhnya diterima anak-anak korban kekerasan di Aceh,” katanya.

Itu sebabnya, Rahmat Fajri meminta KPPA Aceh dilanjutkan supaya pelayanan dan perlindungan anak dapat diawasi dengan baik.

Alasan Anggaran Tak Masuk Akal di Tengah Angka Silpa Besar

Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Pemberitaan Isu Anak Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh, Fahzian Aldevan, mengatakan pembubaran KPPA Aceh jangan berpijak pada alasan tidak cukup anggaran. Sebab, alasan itu tidak masuk akal di tengah angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 di Aceh diprediksi sekitar Rp 4 triliun.

“Jangan jadikan anggaran sebagai alasan pembubaran KPPA Aceh yang selama ini gencar mengawasi pelayanan berbagai kasus anak di Aceh, terutama kekerasan seksual. Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Di sisi lain, di tengah darurat kekerasan seksual terhadap anak di Aceh saat ini, Fahzian mengingatkan media dalam memberitakan isu anak harus mematuhi Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

“Sehingga identitas anak baik anak sebagai pelaku maupun korban tetap terlindungi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPPA Aceh terancam bubar karena pemerintah belum menggelar pemilihan komisioner baru. Komisioner periode 2017-2022 bakal berakhir akhir Januari 2022. Alasan belum digelar pemilihan karena kekurangan anggaran.

Tags: Forum Jurnalis Peduli Anak AcehKekerasan Seksual Terhadap AnakKPPA Aceh Terancam Bubar
Previous Post

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Next Post

Praktik Open BO di Stadion Lampineung Diakui Pedagang, Tapi?

Related Posts

DPRA Rampungkan Revisi Qanun Jinayat, Target Berlaku Tahun Depan

DPRA Rampungkan Revisi Qanun Jinayat, Target Berlaku Tahun Depan

by Alfath Asmunda
2 November 2022
0

MASAKINI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan telah merampungkan draft revisi terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang...

Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Soal Revisi Qanun Jinayat, Kontras Aceh: Hukuman Berat Saja Tak Cukup

by Redaksi
5 Juli 2022
0

MASAKINI.CO - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak DPR Aceh lebih tegas dan mengedepankan perspektif...

Mencabut Akar Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh

Mencabut Akar Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh

by Ahlul Fikar
31 Maret 2022
0

MASAKINI.CO - Tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh belakangan ini, sejumlah pihak diajak saling bekerja...

Next Post
Praktik Open BO di Stadion Lampineung Diakui Pedagang, Tapi?

Praktik Open BO di Stadion Lampineung Diakui Pedagang, Tapi?

Wali Kota Sabang Resmikan Program Pelajar Siaga Bencana

Wali Kota Sabang Resmikan Program Pelajar Siaga Bencana

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co