MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rencana Pembangunan Aceh 2023-2O26 Mulai Masuk Tahap Konsultasi Publik

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2022
in Daerah
0
Rencana Pembangunan Aceh 2023-2O26 Mulai Masuk Tahap Konsultasi Publik

Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat membuka konsultasi publik RPA 2023-2026. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Draft tentang Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026, telah memulai tahapan konsultasi publik yang diselenggarakan di Banda Aceh, Selasa (8/2/2022).

Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, diikuti oleh Anggota DPR Aceh, seluruh kepala SKPA Pemerintah Aceh, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, alim ulama, perwakilan TNI/Polri dan Kejaksaan, pihak perbankan, pengusaha, tokoh muda, Ketua PKK Aceh, serta perwakilan perguruan tinggi di Aceh.

RelatedPosts

Bapelkes Aceh di Jantho Direncanakan Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemko Banda Aceh Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

Sekda Aceh Taqwallah, mengatakan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022.

Salah satu poin penting dari Instruksi Mendagri tersebut adalah, kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, untuk menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Seluruh kepala perangkat daerah juga harus menyusun Rencana Strategis Perangkat RPA Tahun 2023-2026.

Aceh merupakan salah satu provinsi dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada tahun 2022. Karena itu Pemerintah Aceh wajib menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Aceh atau RPA Tahun 2023-2026.

“RPA Tahun 2023-2026 ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026 oleh Penjabat atau Pj Kepala Daerah. Selain itu, akan menjadi pedoman pula dalam penyusunan Renstra SKPA, RKPA, KUA-PPAS dan APBA tahun 2023-2026,” kata Taqwallah.

“Konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026,” lanjutnya.

Karena pentingnya kegiatan konsultasi publik itu, ia berharap peran aktif dari seluruh peserta forum, untuk mewujudkan RPA Tahun 2023-3026 yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh ke depan. “Mari kita bersama-sama berdiskusi, mengkritisi dan memberikan masukan maupun saran yang sifatnya membangun, demi terwujudnya pembangunan Aceh yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek, mengatakan proses penyusunan draft RPA telah dimulai sejak 3 Januari 2022 lalu. Di mana saat itu telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh SKPA. Kemudian pada tanggal 13 Januari dilakukan juga Pra Desk Renstra SKPA, yang membahas isu strategis, tujuan, sasaran, indikator kinerja utama, indikator kerja daerah dan sasaran.

“Sosialisasi RPA 2023-2026 juga telah kita lakukan kepada Kabupaten/Kota melalui Bappeda secara vidcon pada 17 Januari,” kata Dadek.

Ia menjelaskan, tim penyusun telah melakukan pembahasan BAB per BAB dan kemudian draft edisi ke-3 didistribusikan kepada SKPA dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, tutur Dadek, pihaknya juga telah melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya kemudian disampaikan dalam desk dengan Kabupaten/Kota terkait kesesuaian antara RPK dan RPA dengan tujuan untuk keselarasan antara RPK, RPA, dan RPJM Nasional.

“Tahapan hari ini yaitu Konsultasi Publik yang merupakan tahapan menampung masukan dan saran untuk penyempurnaan, agar dokumen yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tags: Pemerintah AcehRencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026Sekda Aceh Taqwallah
Previous Post

Lagi Panen Sawit, Warga Aceh Selatan Diterkam Harimau

Next Post

Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Related Posts

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Mualem Beri Waktu Sepekan untuk Siapkan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM

by Riska Zulfira
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberi waktu sepekan kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menyiapkan seluruh administrasi...

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

by Ahmad Mufti
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan...

Next Post
Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Selamat! 3.625 Peserta SBMPTN Lulus di USK

Ada Temuan Kasus Covid, USK Kembali Kuliah Daring

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co