MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rencana Pembangunan Aceh 2023-2O26 Mulai Masuk Tahap Konsultasi Publik

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2022
in Daerah
0
Rencana Pembangunan Aceh 2023-2O26 Mulai Masuk Tahap Konsultasi Publik

Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat membuka konsultasi publik RPA 2023-2026. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Draft tentang Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026, telah memulai tahapan konsultasi publik yang diselenggarakan di Banda Aceh, Selasa (8/2/2022).

Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, diikuti oleh Anggota DPR Aceh, seluruh kepala SKPA Pemerintah Aceh, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, alim ulama, perwakilan TNI/Polri dan Kejaksaan, pihak perbankan, pengusaha, tokoh muda, Ketua PKK Aceh, serta perwakilan perguruan tinggi di Aceh.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Sekda Aceh Taqwallah, mengatakan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022.

Salah satu poin penting dari Instruksi Mendagri tersebut adalah, kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, untuk menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Seluruh kepala perangkat daerah juga harus menyusun Rencana Strategis Perangkat RPA Tahun 2023-2026.

Aceh merupakan salah satu provinsi dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada tahun 2022. Karena itu Pemerintah Aceh wajib menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Aceh atau RPA Tahun 2023-2026.

“RPA Tahun 2023-2026 ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026 oleh Penjabat atau Pj Kepala Daerah. Selain itu, akan menjadi pedoman pula dalam penyusunan Renstra SKPA, RKPA, KUA-PPAS dan APBA tahun 2023-2026,” kata Taqwallah.

“Konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026,” lanjutnya.

Karena pentingnya kegiatan konsultasi publik itu, ia berharap peran aktif dari seluruh peserta forum, untuk mewujudkan RPA Tahun 2023-3026 yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh ke depan. “Mari kita bersama-sama berdiskusi, mengkritisi dan memberikan masukan maupun saran yang sifatnya membangun, demi terwujudnya pembangunan Aceh yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek, mengatakan proses penyusunan draft RPA telah dimulai sejak 3 Januari 2022 lalu. Di mana saat itu telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh SKPA. Kemudian pada tanggal 13 Januari dilakukan juga Pra Desk Renstra SKPA, yang membahas isu strategis, tujuan, sasaran, indikator kinerja utama, indikator kerja daerah dan sasaran.

“Sosialisasi RPA 2023-2026 juga telah kita lakukan kepada Kabupaten/Kota melalui Bappeda secara vidcon pada 17 Januari,” kata Dadek.

Ia menjelaskan, tim penyusun telah melakukan pembahasan BAB per BAB dan kemudian draft edisi ke-3 didistribusikan kepada SKPA dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, tutur Dadek, pihaknya juga telah melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya kemudian disampaikan dalam desk dengan Kabupaten/Kota terkait kesesuaian antara RPK dan RPA dengan tujuan untuk keselarasan antara RPK, RPA, dan RPJM Nasional.

“Tahapan hari ini yaitu Konsultasi Publik yang merupakan tahapan menampung masukan dan saran untuk penyempurnaan, agar dokumen yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tags: Pemerintah AcehRencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026Sekda Aceh Taqwallah
Previous Post

Lagi Panen Sawit, Warga Aceh Selatan Diterkam Harimau

Next Post

Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Related Posts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

by Redaksi
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah...

Pemerintah Siapkan 25 Rute Mudik Gratis, Warga Aceh Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

by Riska Zulfira
26 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh kembali membuka program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sebanyak 25 rute perjalanan...

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Percepatan Belanja untuk Dongkrak Ekonomi

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 resmi memasuki tahap realisasi. Pemerintah Aceh mulai menggerakkan belanja daerah...

Next Post
Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Selamat! 3.625 Peserta SBMPTN Lulus di USK

Ada Temuan Kasus Covid, USK Kembali Kuliah Daring

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co