MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rencana Pembangunan Aceh 2023-2O26 Mulai Masuk Tahap Konsultasi Publik

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2022
in Daerah
0
Rencana Pembangunan Aceh 2023-2O26 Mulai Masuk Tahap Konsultasi Publik

Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat membuka konsultasi publik RPA 2023-2026. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Draft tentang Rencana Pembangunan Aceh (RPA) tahun 2023-2026, telah memulai tahapan konsultasi publik yang diselenggarakan di Banda Aceh, Selasa (8/2/2022).

Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, diikuti oleh Anggota DPR Aceh, seluruh kepala SKPA Pemerintah Aceh, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, alim ulama, perwakilan TNI/Polri dan Kejaksaan, pihak perbankan, pengusaha, tokoh muda, Ketua PKK Aceh, serta perwakilan perguruan tinggi di Aceh.

RelatedPosts

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Sekda Aceh dan Kepala SKPA Takziah ke Rumah Duka dr Zaini Abdullah

Sekda Aceh Taqwallah, mengatakan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022.

Salah satu poin penting dari Instruksi Mendagri tersebut adalah, kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, untuk menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Seluruh kepala perangkat daerah juga harus menyusun Rencana Strategis Perangkat RPA Tahun 2023-2026.

Aceh merupakan salah satu provinsi dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada tahun 2022. Karena itu Pemerintah Aceh wajib menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Aceh atau RPA Tahun 2023-2026.

“RPA Tahun 2023-2026 ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026 oleh Penjabat atau Pj Kepala Daerah. Selain itu, akan menjadi pedoman pula dalam penyusunan Renstra SKPA, RKPA, KUA-PPAS dan APBA tahun 2023-2026,” kata Taqwallah.

“Konsultasi publik yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026,” lanjutnya.

Karena pentingnya kegiatan konsultasi publik itu, ia berharap peran aktif dari seluruh peserta forum, untuk mewujudkan RPA Tahun 2023-3026 yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh ke depan. “Mari kita bersama-sama berdiskusi, mengkritisi dan memberikan masukan maupun saran yang sifatnya membangun, demi terwujudnya pembangunan Aceh yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek, mengatakan proses penyusunan draft RPA telah dimulai sejak 3 Januari 2022 lalu. Di mana saat itu telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh SKPA. Kemudian pada tanggal 13 Januari dilakukan juga Pra Desk Renstra SKPA, yang membahas isu strategis, tujuan, sasaran, indikator kinerja utama, indikator kerja daerah dan sasaran.

“Sosialisasi RPA 2023-2026 juga telah kita lakukan kepada Kabupaten/Kota melalui Bappeda secara vidcon pada 17 Januari,” kata Dadek.

Ia menjelaskan, tim penyusun telah melakukan pembahasan BAB per BAB dan kemudian draft edisi ke-3 didistribusikan kepada SKPA dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, tutur Dadek, pihaknya juga telah melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya kemudian disampaikan dalam desk dengan Kabupaten/Kota terkait kesesuaian antara RPK dan RPA dengan tujuan untuk keselarasan antara RPK, RPA, dan RPJM Nasional.

“Tahapan hari ini yaitu Konsultasi Publik yang merupakan tahapan menampung masukan dan saran untuk penyempurnaan, agar dokumen yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tags: Pemerintah AcehRencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026Sekda Aceh Taqwallah
Previous Post

Lagi Panen Sawit, Warga Aceh Selatan Diterkam Harimau

Next Post

Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Related Posts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediaman resminya, Minggu (21/6/2026)....

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

by Ahmad Mufti
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi Plane of Development (PoD) lapangan Gas Tengkulo...

Next Post
Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Sudah 2 Hari, Lima Hektar Lahan Sawit di Nagan Raya Terbakar

Selamat! 3.625 Peserta SBMPTN Lulus di USK

Ada Temuan Kasus Covid, USK Kembali Kuliah Daring

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co