MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Beasiswa, MaTA: Belum Sentuh Aktor Intelektual

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
2 Maret 2022
in Daerah
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, penetapan tujuh tersangka kasus korupsi beasiswa Aceh Tahun 2017 oleh Polda Aceh, belum menyentuh aktor intelektual “pemilik modal” yang terlibat sejak awal dari perencanaan, penganggaran, dan mengusul nama nama penerima beasiswa.

Koordinator MaTA Alfian, mempertanyakan adanya 23 orang yang dalam istilah polisi disebut Koordinator/Perwakilan dari Anggota DPRA yang memiliki kewenangan dalam kasus beasiswa kepada mahasiswa.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

“Lahirnya istilah koordinator/perwakilan anggota DPRA, berdasarkan perintah atau desain aktor, karena di tingkatan tersebut pemotongan/korupsi beasiswa terjadi,” katanya, Rabu (2/3/2022).

Dia mengatakan kalimat koordinator/perwakilan tersebut tidak dikenal dalam administrasi negara atau daerah. Sehingga, menurutnya, Polda Aceh penting dan patut mengembangkan penyidikan berlanjut terhadap keberadaan 23 orang tersebut.

“Siapa yang memberikan kewenangan bagi mereka dan atas perintah siapa?” ujar Alfian.

Kemudian, pihaknya juga menilai seseorang berinisial RK yang ditetapkan sebagai tersangka, diduga bukan sebagai koordinator/perwakilan dari anggota DPRA.

“Inisial tersebut sebelumnya juga menerima beasiswa pendidikan dan kembali mendapat beasiswa di tahun 2017,” sebutnya.

“Karena menerima dua kali beasiswa dan ini bertentangan dengan Pergub 58 Tahun 2017. Dan kemudian pertanyaannya adalah atas inisial tersebut, siapa anggota DPRA yang telah memerintahkan RK?” tambahnya.

Alfian mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh itu tidak akan selesai jika ada upaya “menyelamatkan” aktor intelektual yang seharusnya masuk dalam kategori tersangka.

Pihaknya mendesak Polda Aceh untuk memiliki kemauan yang kuat mengusut secara utuh aktor besar di balik kasus tersebut.

“Sehingga tidak meninggalkan kesan pada publik, kalau politisi atau orang berpengaruh tidak dapat tersentuh hukum dan ini sangat berimplikasi pada kepercayaan publik. Padahal modus pemotongan dalam kasus kejahatan luar biasa dengan sangat mudah untuk mengusutnya,” tegasnya.

Menurut Alfian, diperlukan political will yang kuat untuk Kapolda Aceh dalam menyelesaikan kasus korupsi beasiswa secara utuh. “Kami percaya kasus korupsi tersebut tidak berdiri pada orang-orang di level kebijakan administrasi saja, tetapi sebagai “pemilik modal” aktor patut ditetapkan tersangka sehingga rasa keadilan tidak selalu tercederai dan pelaku juga tidak tersandera oleh kasus tersebut,” pungkasnya.

Tags: Anggota DPRAKorupsi BeasiswamahasiswaMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Polda Aceh
Previous Post

Polda Aceh Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Next Post

Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Related Posts

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Next Post
Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Realisasi Investasi Aceh 2021 Capai Rp10,8 Triliun

Realisasi Investasi Aceh 2021 Capai Rp10,8 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co