MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MaTA: Pelaku Korupsi Westafel di Disdik Aceh Layak Dihukum Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Maret 2022
in Headline
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pelaku korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, layak untuk dihukum mati.

Koordinator MaTA, Alfian, menyebut di saat negara dalam keadaan bencana dan anggaran direfocusing (pengalihan) untuk penanganan pandemi Covid-19, pelaku malah menggarong duit rakyat tersebut.

RelatedPosts

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

“Artinya, negara dalam keadaan bencana, jadi kalau ada yang korupsi dapat dijerat dengan hukuman mati, sehingga ada efek jera, rasa keadilan dan berjalannya aturan pemberantasan korupsi yang sudah berlaku,” katanya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebut, hukuman mati telah diatur pada pasal 2 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika hukuman mati dilakukan untuk pelaku korupsi, ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia tegas terhadap maling uang negara.

“Kalau dilakukan hukuman mati, sangat memenuhi unsur dalam UU tindak pidana korupsi. Apalagi kemungkinan kerugian negara total los, karena tempat westafel tidak berfungsi,” ujar Alfian.

Untuk diketahui, pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi ini dianggarkan Dinas Pendidikan Aceh pada 2020 untuk sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,2 miliar.

Polda Aceh menyatakan telah menemukan bukti dugaan korupsi pada pengadaan westafel itu. Pengusutan kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) sampai pelaksana di lapangan.

“Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Tags: Disdik Acehhukuman matiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Pengadaan WestafelPolda Aceh
Previous Post

Tumbangkan Bremol Lewat Penalti, BJ FC ke Semifinal

Next Post

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Related Posts

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Lawan Petugas dengan Senpi Rakitan, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

by Riska Zulfira
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua pria berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh...

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

by Riska Zulfira
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial DS resmi ditahan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan...

Next Post
Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co