MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MaTA: Pelaku Korupsi Westafel di Disdik Aceh Layak Dihukum Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Maret 2022
in Headline
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pelaku korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, layak untuk dihukum mati.

Koordinator MaTA, Alfian, menyebut di saat negara dalam keadaan bencana dan anggaran direfocusing (pengalihan) untuk penanganan pandemi Covid-19, pelaku malah menggarong duit rakyat tersebut.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Artinya, negara dalam keadaan bencana, jadi kalau ada yang korupsi dapat dijerat dengan hukuman mati, sehingga ada efek jera, rasa keadilan dan berjalannya aturan pemberantasan korupsi yang sudah berlaku,” katanya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebut, hukuman mati telah diatur pada pasal 2 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika hukuman mati dilakukan untuk pelaku korupsi, ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia tegas terhadap maling uang negara.

“Kalau dilakukan hukuman mati, sangat memenuhi unsur dalam UU tindak pidana korupsi. Apalagi kemungkinan kerugian negara total los, karena tempat westafel tidak berfungsi,” ujar Alfian.

Untuk diketahui, pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi ini dianggarkan Dinas Pendidikan Aceh pada 2020 untuk sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,2 miliar.

Polda Aceh menyatakan telah menemukan bukti dugaan korupsi pada pengadaan westafel itu. Pengusutan kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) sampai pelaksana di lapangan.

“Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Tags: Disdik Acehhukuman matiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Pengadaan WestafelPolda Aceh
Previous Post

Tumbangkan Bremol Lewat Penalti, BJ FC ke Semifinal

Next Post

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Related Posts

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin...

Next Post
Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co