MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MaTA: Pelaku Korupsi Westafel di Disdik Aceh Layak Dihukum Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Maret 2022
in Headline
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pelaku korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, layak untuk dihukum mati.

Koordinator MaTA, Alfian, menyebut di saat negara dalam keadaan bencana dan anggaran direfocusing (pengalihan) untuk penanganan pandemi Covid-19, pelaku malah menggarong duit rakyat tersebut.

RelatedPosts

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

“Artinya, negara dalam keadaan bencana, jadi kalau ada yang korupsi dapat dijerat dengan hukuman mati, sehingga ada efek jera, rasa keadilan dan berjalannya aturan pemberantasan korupsi yang sudah berlaku,” katanya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebut, hukuman mati telah diatur pada pasal 2 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika hukuman mati dilakukan untuk pelaku korupsi, ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia tegas terhadap maling uang negara.

“Kalau dilakukan hukuman mati, sangat memenuhi unsur dalam UU tindak pidana korupsi. Apalagi kemungkinan kerugian negara total los, karena tempat westafel tidak berfungsi,” ujar Alfian.

Untuk diketahui, pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi ini dianggarkan Dinas Pendidikan Aceh pada 2020 untuk sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,2 miliar.

Polda Aceh menyatakan telah menemukan bukti dugaan korupsi pada pengadaan westafel itu. Pengusutan kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) sampai pelaksana di lapangan.

“Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Tags: Disdik Acehhukuman matiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Pengadaan WestafelPolda Aceh
Previous Post

Tumbangkan Bremol Lewat Penalti, BJ FC ke Semifinal

Next Post

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Related Posts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Next Post
Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co