MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MaTA: Pelaku Korupsi Westafel di Disdik Aceh Layak Dihukum Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Maret 2022
in Headline
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pelaku korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, layak untuk dihukum mati.

Koordinator MaTA, Alfian, menyebut di saat negara dalam keadaan bencana dan anggaran direfocusing (pengalihan) untuk penanganan pandemi Covid-19, pelaku malah menggarong duit rakyat tersebut.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Petakan Sawah Terdampak Kekeringan

Tiga Tempat Usaha di Lamteumen Timur Terbakar

Trans Studio Mall Banda Aceh Kembali Diupayakan, Illiza Sebut Investor Tunggu Kejelasan Soal Bioskop

“Artinya, negara dalam keadaan bencana, jadi kalau ada yang korupsi dapat dijerat dengan hukuman mati, sehingga ada efek jera, rasa keadilan dan berjalannya aturan pemberantasan korupsi yang sudah berlaku,” katanya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebut, hukuman mati telah diatur pada pasal 2 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika hukuman mati dilakukan untuk pelaku korupsi, ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia tegas terhadap maling uang negara.

“Kalau dilakukan hukuman mati, sangat memenuhi unsur dalam UU tindak pidana korupsi. Apalagi kemungkinan kerugian negara total los, karena tempat westafel tidak berfungsi,” ujar Alfian.

Untuk diketahui, pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi ini dianggarkan Dinas Pendidikan Aceh pada 2020 untuk sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,2 miliar.

Polda Aceh menyatakan telah menemukan bukti dugaan korupsi pada pengadaan westafel itu. Pengusutan kasus ini kini naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengatakan dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) sampai pelaksana di lapangan.

“Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Tags: Disdik Acehhukuman matiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Pengadaan WestafelPolda Aceh
Previous Post

Tumbangkan Bremol Lewat Penalti, BJ FC ke Semifinal

Next Post

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Related Posts

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Next Post
Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Juara SWI Bireuen Cup, Goat FC Tambah Koleksi Trofi

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co