MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Realisasi PI 10 Persen Migas Aceh Utara Belum Jelas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 April 2022
in Headline, News
0

Ilustrasi produksi migas.[shutterstock]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil desak percepatan realisasi penerima dan pengelolaan hal participating intersest (PI) 10 persen di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Koordinator BUMD Migas APDMET, Begin Troys dalam keterangan resminya Jumat (9/4/2022), Aceh Utara masuk wilayah kerja B namun hingga saat ini PI 10 persen belum terealisasi. Pihaknya akan terus melakukan advokasi agar segera terwujud.

RelatedPosts

Mengenal Desil, Begini Cara BPS Petakan Tingkat Kesejahteraan Penduduk

UIN Ar-Raniry Siap Jadi Pelopor Zona Kuliner Halal di Kampus

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi, Posko Diminta Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Dirut PT Migas Hulu Jabar (MUJ) itu juga menyebutkan, pihaknya diminta Ridwan Kamil untuk mendampingi proses percepatan pengalihan PI 10 persen bagi daerah penghasil khususnya Aceh.

Seperti diketahui, Gubernur Aceh telah memberi mandat untuk PT Pema mengelola dan menerima PI 10 persen di blok B, lantas mendelegasikannya ke PT Pase Energi Migas NSB.

Dirut PT Pase Energi Migas (PEM), Azman Hasballah menyebutkan pihaknya telah melakukan tiga kali proses uji tuntas dan akses data pada kontraktor. Namun belum ada petunjuk teknis.

“Berdasarkan permen ESDM 37/2016, PEM dapat melakukan uji tuntas dan akses data Wilayah Kerja B dan KKKS paling lama 180 hari sejak disampaikannya pernyataan minat dan kesanggupan,” sebut Azman dalam keterangan resminya.[]

Tags: Aceh UtaraBegin TroysBlok BKetua APDMETKoordinator BUMD Migas APDMETRidwan Kamil
Previous Post

BWM Babul Maghfirah Salurkan Pembiayaan Hingga 739 Juta

Next Post

Gubernur Aceh Minta Telkom Segera Buka Akses 149 Blank Spot

Related Posts

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Next Post

Gubernur Aceh Minta Telkom Segera Buka Akses 149 Blank Spot

Tahun Ini, Arab Saudi Hanya Terima Sejuta Jamaah Haji

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co