MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketua Dekranasda Aceh Besar Ajak Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

Ulfah by Ulfah
14 Oktober 2025
in Daerah
0
Ketua Dekranasda Aceh Besar Ajak Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

Ilustrasi. Pekerja menenun kerajinan kain Songket di Rumah Teunun Mutiara di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar, Rita Mayasari, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar untuk segera memiliki legalitas usaha.

Menurutnya, kepemilikan legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, dan sertifikasi halal sangat penting agar produk lokal Aceh Besar lebih mudah dipasarkan, dipromosikan, bahkan menembus pasar internasional.

RelatedPosts

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Ia menjelaskan, legalitas usaha merupakan salah satu bentuk kesiapan pelaku UMKM dalam bersaing di era globalisasi dan digitalisasi.

“Kita berharap agar para pelaku UMKM di Aceh Besar tidak hanya fokus pada produksi dan kualitas, tetapi juga harus memiliki legalitas yang sah. Karena dengan legalitas itu, produk kita bisa lebih mudah dipromosikan dan dipercaya oleh pasar, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar Rita pada pembinaan sentra kerajinan anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/10/2025).

Rita mengungkapkan, selama ini masih banyak pelaku UMKM di Aceh Besar yang memiliki potensi besar, tetapi terkendala dalam aspek administrasi dan perizinan. Padahal, lanjutnya, pemerintah daerah melalui berbagai dinas teknis sudah membuka akses dan pendampingan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengurus izin secara gratis dan cepat.

“Sekarang prosesnya sudah sangat mudah. Pemerintah sudah menyediakan layanan perizinan berbasis digital. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus legalitas. Justru dengan legalitas, pelaku UMKM bisa mendapatkan banyak keuntungan seperti akses pembiayaan, bantuan promosi, dan kesempatan ikut pameran di level nasional maupun internasional,” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa Dekranasda Aceh Besar selama ini terus berupaya memperkuat posisi produk kerajinan daerah, terutama di sektor anyaman, bordir, kuliner khas, dan kriya kayu. Salah satu fokus utama Dekranasda tahun 2025 adalah membina sentra-sentra kerajinan yang menjadi ikon kebanggaan daerah, termasuk sentra anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga.

“Kita ingin produk Aceh Besar memiliki daya saing, baik dari segi kualitas maupun keunikan desain. Karena itu, Dekranasda berkomitmen untuk terus mendampingi para pengrajin agar mampu berinovasi, memperbaiki kemasan, dan menjaga mutu produk,” jelasnya.

Rita juga menyebutkan, legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi produk Aceh Besar untuk menembus pasar nasional dan global. Selain itu, Ia juga mengapresiasi para pengrajin rotan di Gampong Kueh yang tetap menjaga eksistensi warisan budaya lokal. Ia berharap para pelaku usaha lainnya dapat mencontoh semangat dan konsistensi para perajin tersebut.

“Kerajinan rotan dari Aceh Besar ini adalah salah satu kebanggaan kita. Saya yakin, jika semua pelaku usaha mau tertib administrasi dan terus meningkatkan kualitas, produk kita bisa bersaing di pasar global,” pungkasnya.

Tags: Dekranasda Aceh BessarPemkab aceh besarUMKM
Previous Post

Mahasiswa USK Temukan Kasus PPOK dan TBC yang Selama Ini Tak Terdeteksi

Next Post

Barcelona Lepas Lewandowski? Istri Klaim Sang Striker Masih Bugar!

Related Posts

Masyarakat menikmati hidangan bubur kanji glee taron, dan beberapa makanan khas Aceh Besar saat berbuka puasa | Foto: MC Aceh Besar

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

by Redaksi
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Bubur Kanji Glee Taron kembali menjadi sajian istimewa saat Ramadan di Aceh Besar. Kuliner tradisional ini dikenal luas...

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kabupaten Aceh Besar diusulkan sebagai daerah prioritas program Indonesia Blue Coast. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungan...

Atap Bocor dan Dinding Retak, Puskesmas Pulo Aceh Butuh Perbaikan Mendesak

by Riska Zulfira
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Puskesmas Pulo Aceh di Gampong Lampuyang, Pulo Breueh, membutuhkan perbaikan segera. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, sementara...

Next Post

Barcelona Lepas Lewandowski? Istri Klaim Sang Striker Masih Bugar!

Harga Emas di Banda Aceh Cetak Rekor Baru, Tembus Rp7,3 Per Mayam

Harga Emas di Banda Aceh Cetak Rekor Baru, Tembus Rp7,3 Per Mayam

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co