MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketua Dekranasda Aceh Besar Ajak Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

Ulfah by Ulfah
14 Oktober 2025
in Daerah
0
Ketua Dekranasda Aceh Besar Ajak Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

Ilustrasi. Pekerja menenun kerajinan kain Songket di Rumah Teunun Mutiara di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. | Foto : MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar, Rita Mayasari, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar untuk segera memiliki legalitas usaha.

Menurutnya, kepemilikan legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, dan sertifikasi halal sangat penting agar produk lokal Aceh Besar lebih mudah dipasarkan, dipromosikan, bahkan menembus pasar internasional.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Ia menjelaskan, legalitas usaha merupakan salah satu bentuk kesiapan pelaku UMKM dalam bersaing di era globalisasi dan digitalisasi.

“Kita berharap agar para pelaku UMKM di Aceh Besar tidak hanya fokus pada produksi dan kualitas, tetapi juga harus memiliki legalitas yang sah. Karena dengan legalitas itu, produk kita bisa lebih mudah dipromosikan dan dipercaya oleh pasar, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar Rita pada pembinaan sentra kerajinan anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/10/2025).

Rita mengungkapkan, selama ini masih banyak pelaku UMKM di Aceh Besar yang memiliki potensi besar, tetapi terkendala dalam aspek administrasi dan perizinan. Padahal, lanjutnya, pemerintah daerah melalui berbagai dinas teknis sudah membuka akses dan pendampingan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengurus izin secara gratis dan cepat.

“Sekarang prosesnya sudah sangat mudah. Pemerintah sudah menyediakan layanan perizinan berbasis digital. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus legalitas. Justru dengan legalitas, pelaku UMKM bisa mendapatkan banyak keuntungan seperti akses pembiayaan, bantuan promosi, dan kesempatan ikut pameran di level nasional maupun internasional,” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa Dekranasda Aceh Besar selama ini terus berupaya memperkuat posisi produk kerajinan daerah, terutama di sektor anyaman, bordir, kuliner khas, dan kriya kayu. Salah satu fokus utama Dekranasda tahun 2025 adalah membina sentra-sentra kerajinan yang menjadi ikon kebanggaan daerah, termasuk sentra anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga.

“Kita ingin produk Aceh Besar memiliki daya saing, baik dari segi kualitas maupun keunikan desain. Karena itu, Dekranasda berkomitmen untuk terus mendampingi para pengrajin agar mampu berinovasi, memperbaiki kemasan, dan menjaga mutu produk,” jelasnya.

Rita juga menyebutkan, legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi produk Aceh Besar untuk menembus pasar nasional dan global. Selain itu, Ia juga mengapresiasi para pengrajin rotan di Gampong Kueh yang tetap menjaga eksistensi warisan budaya lokal. Ia berharap para pelaku usaha lainnya dapat mencontoh semangat dan konsistensi para perajin tersebut.

“Kerajinan rotan dari Aceh Besar ini adalah salah satu kebanggaan kita. Saya yakin, jika semua pelaku usaha mau tertib administrasi dan terus meningkatkan kualitas, produk kita bisa bersaing di pasar global,” pungkasnya.

Tags: Dekranasda Aceh BessarPemkab aceh besarUMKM
Previous Post

Mahasiswa USK Temukan Kasus PPOK dan TBC yang Selama Ini Tak Terdeteksi

Next Post

Barcelona Lepas Lewandowski? Istri Klaim Sang Striker Masih Bugar!

Related Posts

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

by Ahmad Mufti
25 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, meminta seluruh camat di wilayah Aceh Besar lebih aktif menangani persoalan masyarakat dan...

Pemkab Aceh Besar Kucurkan Rp20 Miliar, Pulo Aceh Dikebut dari Jalan hingga Irigasi

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelontorkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk mempercepat pembangunan di Kecamatan Pulo Aceh pada...

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

by Redaksi
26 April 2026
0

MASAKINI.CO - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-821 Kota Banda Aceh melalui rangkaian acara Banda Aceh Experience tidak hanya menghadirkan...

Next Post

Barcelona Lepas Lewandowski? Istri Klaim Sang Striker Masih Bugar!

Harga Emas di Banda Aceh Cetak Rekor Baru, Tembus Rp7,3 Per Mayam

Harga Emas di Banda Aceh Cetak Rekor Baru, Tembus Rp7,3 Per Mayam

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co