Polisi Bekuk Tiga Pelaku Terduga Pembawa Kabur Rohingya di Bireuen

Tiga terduga pelaku. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Terduga Pembawa Kabur Rohingya di Bireuen

Tiga terduga pelaku. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Tiga terduga pelaku pembawa kabur warga Rohingya diamankan Tim Satreskrim Polres Bireuen, Minggu (17/4/2022).

Upaya bawa kabur tersebut terjadi di pengungsian atau penampungan sementara Rohingya di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen.

Tersangka dibekuk pukul 06:00 WIB, saat hendak membawa kabur warga Rohingya. Aksi tersebut dilancarkan menggunakan dua unit mobil jenis Toyota Avanza.

Salah satu pelaku dengan inisial AR, ditenggarai merupakan relawan lepas yang betugas menjaga pengungsi Rohingya di tempat penampungan.

Ketiga pelaku berencana membawa kabur 7 orang pengungsi Rohingya, dengan rincian tiga perempuan, empat laki-laki. Pelaku menunggu sekitar 400 meter dari tempat penampungan.

Mereka berhasil ditangkap bersama empat warga Rohingya yang sedang menaiki mobil ingin melarikan diri. Sementara tiga perempuan Rohingya berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo membenarkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang mencoba membawa kabur etnis Rohingya dari tempat penampungan.

“Ia benar, kita telah mengamankan 3 orang pelaku yang hendak mencoba membawa lari Etnis Rohingya,” kata AKP Arief Sukmo kepada masakini.co.

Kasatreskrim ini menjelaskan, mereka ditangkap saat sedang mencoba membawa kabur pengungsi dengan menggunakan mobil. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, nanti akan kita berikan keterangan resminya terkait identitas para pelaku, siapa saja yang terlibat dan motifnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak tujuh imigran Rohingya asal Myanmar yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka, dilaporkan melarikan diri pada Jumat (10/4/2022). Hingga saat ini belum ditemukan.

“Masih kita dalami apakah ada kaitannya dengan yang lari sebelumnya, siapa saja yang terlibat, kami pastikan akan diproses sesuai hukum,” beber Arief.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist