MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 April 2022
in Daerah
0
Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh

Polisi menangkap pasutri pencetak dan pengedar uang palsu di Aceh. (foto: Polresta Bandar Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, karena telah melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.

Penangkapan Pasutri berinisial NF (34) warga Kabupaten Pidie dan YYM (36) warga Kabupaten Aceh Barat itu saat sedang berada di depan kios tempat penjualan pulsa elektrik.

RelatedPosts

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Deah Glumpang

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita uang palsu sebanyak Rp5,6 juta.

“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa printer, handphone, uang palsu sebanyak Rp5,6 juta dan sepeda motor,” katanya, Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan, pelaku NF dan YYM awalnya melihat adanya penjualan Handphone Iphone XS Max via iklan Facebook di akun Rini Safira. Saat itu NF berniat hendak memiliki HP tersebut sehingga terjadilah komunikasi antara pemilik HP dengan pelaku.

“Setelah terjalinnya komunikasi, mereka pun menyepakati transaksi penjualan HP pada hari Rabu (13/4/2022) malam di Gampong Siron, Aceh Besar,” jelasnya.

Dalam transaksi tersebut, pelaku menggunakan uang palsu yang telah dicetaknya. Proses percetakan uang palsu, pelaku NF diberikan modal oleh isterinya YYM sebanyak Rp2 juta untuk keperluan proses cetak uang.

NF selanjutnya menggunakan uang modal tersebut untuk membeli Printer Merk HP Seri Deskjet warna putih, kertas HVS, Cartridge, gunting, pisau cutter, rol dan keperluan rumah tangganya.

Setelah menyaksikan tata cara proses pembuatan uang palsu melalui akun youtube, NF pun mencoba mencetaknya sehingga mendapatkan hasil yang dianggap maksimal sebagai upaya tipu dayanya kepada orang lain.

“Sejak November tahun 2020, NF mempelajari tata cara pembuatan uang palsu tersebut dengan menyaksikan tutorial di Youtube, namun apa yang dipelajarinya selalu gagal. Akan tetapi pada bulan April 2022, ia berhasil mencetak uang palsu sesuai apa yang dipelajarinya melalui youtube,” jelas Ryan.

Adapun peran isteri NF adalah sebagai pemberi modal awal dan juga menerima hasil tipu daya terhadap orang lain sebanyak Rp3,3 juta.

Proses pembuatan uang palsu tersebut dilakukan disebuah rumah kos yang berada di gampong Cot Mesjid, Banda Aceh.

Pasca penangkapan terhadap pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti seperti 68 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, HP Iphone XS Max, Printer dan Sepeda motor Honda Vario BL 5077 PB.

“Sementara itu, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dipersangkakan dengan Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” pungkas Kompol Ryan Citra Yudha.

Tags: Aceh BesarPasutripolisiuang palsu
Previous Post

Pertamina Pastikan Tumpahan BBM di Laut Lhokseumawe Teratasi

Next Post

YKMI Salurkan Seribu Paket Sembako Ramadan di Aceh

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
YKMI Salurkan Seribu Paket Sembako Ramadan di Aceh

YKMI Salurkan Seribu Paket Sembako Ramadan di Aceh

BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co