MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 April 2022
in Daerah
0
Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh

Polisi menangkap pasutri pencetak dan pengedar uang palsu di Aceh. (foto: Polresta Bandar Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, karena telah melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.

Penangkapan Pasutri berinisial NF (34) warga Kabupaten Pidie dan YYM (36) warga Kabupaten Aceh Barat itu saat sedang berada di depan kios tempat penjualan pulsa elektrik.

RelatedPosts

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita uang palsu sebanyak Rp5,6 juta.

“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa printer, handphone, uang palsu sebanyak Rp5,6 juta dan sepeda motor,” katanya, Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan, pelaku NF dan YYM awalnya melihat adanya penjualan Handphone Iphone XS Max via iklan Facebook di akun Rini Safira. Saat itu NF berniat hendak memiliki HP tersebut sehingga terjadilah komunikasi antara pemilik HP dengan pelaku.

“Setelah terjalinnya komunikasi, mereka pun menyepakati transaksi penjualan HP pada hari Rabu (13/4/2022) malam di Gampong Siron, Aceh Besar,” jelasnya.

Dalam transaksi tersebut, pelaku menggunakan uang palsu yang telah dicetaknya. Proses percetakan uang palsu, pelaku NF diberikan modal oleh isterinya YYM sebanyak Rp2 juta untuk keperluan proses cetak uang.

NF selanjutnya menggunakan uang modal tersebut untuk membeli Printer Merk HP Seri Deskjet warna putih, kertas HVS, Cartridge, gunting, pisau cutter, rol dan keperluan rumah tangganya.

Setelah menyaksikan tata cara proses pembuatan uang palsu melalui akun youtube, NF pun mencoba mencetaknya sehingga mendapatkan hasil yang dianggap maksimal sebagai upaya tipu dayanya kepada orang lain.

“Sejak November tahun 2020, NF mempelajari tata cara pembuatan uang palsu tersebut dengan menyaksikan tutorial di Youtube, namun apa yang dipelajarinya selalu gagal. Akan tetapi pada bulan April 2022, ia berhasil mencetak uang palsu sesuai apa yang dipelajarinya melalui youtube,” jelas Ryan.

Adapun peran isteri NF adalah sebagai pemberi modal awal dan juga menerima hasil tipu daya terhadap orang lain sebanyak Rp3,3 juta.

Proses pembuatan uang palsu tersebut dilakukan disebuah rumah kos yang berada di gampong Cot Mesjid, Banda Aceh.

Pasca penangkapan terhadap pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti seperti 68 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, HP Iphone XS Max, Printer dan Sepeda motor Honda Vario BL 5077 PB.

“Sementara itu, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dipersangkakan dengan Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” pungkas Kompol Ryan Citra Yudha.

Tags: Aceh BesarPasutripolisiuang palsu
Previous Post

Pertamina Pastikan Tumpahan BBM di Laut Lhokseumawe Teratasi

Next Post

YKMI Salurkan Seribu Paket Sembako Ramadan di Aceh

Related Posts

Razia Rutan Jantho, Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar 

by Riska Zulfira
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dalam razia gabungan...

Mahasiswa USK Edukasi Warga Rumpet tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

by Redaksi
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK) bersama mahasiswa KKN memberikan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat...

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Next Post
YKMI Salurkan Seribu Paket Sembako Ramadan di Aceh

YKMI Salurkan Seribu Paket Sembako Ramadan di Aceh

BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co