169 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Pantai Riting Aceh Besar

Narkotika jenis sabu sebanyak 169 kilogram dari Timur Tengah diselundupkan ke Aceh. (foto: Polda Aceh)

Bagikan

169 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Pantai Riting Aceh Besar

Narkotika jenis sabu sebanyak 169 kilogram dari Timur Tengah diselundupkan ke Aceh. (foto: Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Satuan Tugas (Satgas) NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 169 kilogram di Pantai Riting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan, mengatakan penyelundupan sabu dalam jumlah besar itu dikendalikan sindikat Timur Tengah dengan melakukan pelangsiran lewat kapal nelayan oleh sindikat Aceh.

Tim gabungan melakukan penyelidikan selama sebulan. Hingga membuahkan hasil tertangkapnya dua orang anak buah kapal (ABK) di Perairan Pantai Riting, Aceh Besar.

“Keduanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting,” jelas Ruddi, Rabu (27/4/2022) kemarin.

Setelah dilakukan pengembangan, tutur Ruddi, tim gabungan membekuk tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda. Total sembilan orang ditangkap polisi.

Mereka para pelaku penyelundup sabu itu masing-masing berinisial; AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat.

Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) yang disebut polisi sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah – Aceh.

Selain narkotika jenis sabu sebanyak 169 kilogram yang ditaruh dalam karung, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit boat serta mobil pikap, dan 14 handphone.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing yang kini berstatus DPO. Sementara satu orang lainnya yang terkait kasus tersebut, inisial RS juga ditetapkan sebagai DPO.

“Tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO ini,” ujar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist