MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Utang Piutang Motif Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
30 Mei 2022
in News
0
Utang Piutang Motif Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie

Konferensi pers pembunuhan tukang rujak di Pidie. (foto: masakini.co/Zian)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pembunuhan Saidinur (50), penjual rujak di ruas jalan Banda Aceh-Medan beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Tim Kepolisian Resor Pidie menangkap tersangka inisial MD (40), warga Jambo Aye, Aceh Utara. Motif pembunuhan karena masalah utang piutang jual beli kelapa muda pada bulan Ramadan 2022 lalu.

Kapolres Pidie AKBP Padli, dalam jumpa pers menerangkan, tersangka mulanya mengunjungi korban untuk menagih utang kelapa muda, yang dinilai sudah berlarut-larut sejak bulan puasa.

RelatedPosts

Manfaat Konsumsi Kolang Kaling Bagi Tubuh

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

57 dari 104 Hunian Tetap Korban Banjir Aceh Utara Rampung Dibangun

“Motifnya utang kelapa muda senilai Rp800.000, antara korban dan tersangka,” kata AKBP Padli, Senin (30/5/2022).

Karena tidak ada titik temu, tutur Padli, tersangka mengambil kelapa muda yang ada di warung tersebut pada dini hari. Sebelumnya, tersangka sempat membangunkan korban yang tengah tidur namun tidak ada jawaban.

Tersangka kemudian berinisiatif mengambil kelapa muda yang ada di warung untuk dinaikkan ke atas mobil pikap.

“Saat itu, korban terbangun dan terjadi cekcok hingga perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Padli.

Usai membunuh korban, tersangka mencoba melarikan diri ke arah Medan dengan menumpang mobil rombongan pengantin. Kemudian, dia diciduk pihak kepolisian di Matang Glumpang Dua.

Menurut Padli, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Kelapa MudaPembunuhanPenjual RujakPidieRamadan
Previous Post

Bus Simpati Star Kecelakaan di Aceh Timur, Sopir Melarikan Diri

Next Post

Jusuf Kalla Beberkan Hasil Audit Terkait ‘Jual Beli Darah’ PMI Banda Aceh

Related Posts

Lamine Yamal Dapat Izin Tidak Berpuasa Ramadan, Nah Tapi…

by Ahmad Mufti
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal mengaku menjalankan ibadah puasa di luar jadwal pertandingan, namun ia tidak berpuasa bila...

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

by Aininadhirah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Berpuasa tidak hanya menjadi kewajiban ibadah bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan jika dilakukan sesuai tuntunan....

Jelang Ramadan, Harga Bahan Dapur Mulai Naik

by Riska Zulfira
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Jelang Ramadan, harga beberapa komoditas bahan dapur di Aceh Besar mulai naik. Pedagang di Pasar Induk Lambaro, Muhammad...

Next Post
Kisruh PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tangerang, Polisi Telah Periksa 6 Orang

Jusuf Kalla Beberkan Hasil Audit Terkait 'Jual Beli Darah' PMI Banda Aceh

Seleksi Agam Inong Pidie 2022 Diharap Lahirkan Ambasador Wisata Berkualitas

Seleksi Agam Inong Pidie 2022 Diharap Lahirkan Ambasador Wisata Berkualitas

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co