MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Petani Jadi Tersangka Kematian Gajah di Acara Tenggara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Juni 2022
in Daerah
0
Gajah Sumatera Mati di Aceh Tenggara Ternyata Dibunuh Pemburu, Gading Hilang-Perut Terburai

Proses nekropsi bangkai gajah Sumatera yang diduga mati akibat dibunuh pemburu di Aceh Tenggara. (foto: dok BKSDA Aceh untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga pria di Kabupaten Aceh Tenggara ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian gajah Sumatera di Kecamatan Leuser, beberapa waktu lalu. Ketiganya diduga pemasang kawat listrik yang mengakibatkan gajah tersengat dan kemudian mati.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, menyebut tiga pria itu masing-masing berinisial S (57), B (21) dan B (45). Mereka berprofesi sebagai petani di daerah setempat.

RelatedPosts

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Energi

Bukan Sekadar Data, Profil Pembangunan Aceh Besar Diminta Gambarkan Kondisi Daerah

“Arus listrik bertegangan tinggi di pasang di kebun. Tujuannya untuk menghalau hama babi yang kerap merusak dan memakan tanaman jagung tersangka,” kata AKP Suparwanto, Rabu (1/6/2022).

Kepada polisi, tutur Suparwanto, ketiganya mengaku bukan pemburu gading gajah. Mereka tanpa sengaja membunuh gajah tersebut, sebab kawat listrik yang dipasang sebenarnya diperuntukkan menghalau hama babi.

“Tapi tersangka mengetahui perbuatan (memasang kawat listrik) itu bisa membahayakan manusia ataupun hewan. Mereka patut mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Suparwanto.

Gajah yang diperkirakan telah mati 8 hari sebelumnya itu, saat ditemukan sudah tak memiliki gading. Bangkainya ditanam setengah badan dan ditutup terpal.

Terkait hilangnya gading gajah, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Sementara tiga orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.

“Hukuman maksimalnya 5 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraGajah SumateraKawat ListrikKecamatan Leuser
Previous Post

Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan Kembali UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

Next Post

Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, turun langsung meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulonas...

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Next Post
Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Temuan ICW Soal Dugaan Korupsi Dana Pesantren, Ini Respon Kemenag

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co