MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Petani Jadi Tersangka Kematian Gajah di Acara Tenggara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Juni 2022
in Daerah
0
Gajah Sumatera Mati di Aceh Tenggara Ternyata Dibunuh Pemburu, Gading Hilang-Perut Terburai

Proses nekropsi bangkai gajah Sumatera yang diduga mati akibat dibunuh pemburu di Aceh Tenggara. (foto: dok BKSDA Aceh untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga pria di Kabupaten Aceh Tenggara ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian gajah Sumatera di Kecamatan Leuser, beberapa waktu lalu. Ketiganya diduga pemasang kawat listrik yang mengakibatkan gajah tersengat dan kemudian mati.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, menyebut tiga pria itu masing-masing berinisial S (57), B (21) dan B (45). Mereka berprofesi sebagai petani di daerah setempat.

RelatedPosts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

“Arus listrik bertegangan tinggi di pasang di kebun. Tujuannya untuk menghalau hama babi yang kerap merusak dan memakan tanaman jagung tersangka,” kata AKP Suparwanto, Rabu (1/6/2022).

Kepada polisi, tutur Suparwanto, ketiganya mengaku bukan pemburu gading gajah. Mereka tanpa sengaja membunuh gajah tersebut, sebab kawat listrik yang dipasang sebenarnya diperuntukkan menghalau hama babi.

“Tapi tersangka mengetahui perbuatan (memasang kawat listrik) itu bisa membahayakan manusia ataupun hewan. Mereka patut mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Suparwanto.

Gajah yang diperkirakan telah mati 8 hari sebelumnya itu, saat ditemukan sudah tak memiliki gading. Bangkainya ditanam setengah badan dan ditutup terpal.

Terkait hilangnya gading gajah, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Sementara tiga orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.

“Hukuman maksimalnya 5 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Aceh TenggaraGajah SumateraKawat ListrikKecamatan Leuser
Previous Post

Kurasi Produk Unggulan, BRI Hadirkan Kembali UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

Next Post

Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Related Posts

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, turun langsung meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulonas...

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, Jalan Nasional Kutacane–Medan Lumpuh

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir bandang melanda Desa Lawe Tua Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (9/5/2026) malam. Bencana tersebut...

Next Post
Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Temuan ICW Soal Dugaan Korupsi Dana Pesantren, Ini Respon Kemenag

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co