MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Temuan ICW Soal Dugaan Korupsi Dana Pesantren, Ini Respon Kemenag

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Juni 2022
in Nasional
0

Ilustrasi | Logo Kementerian Agama Republik Indonesia. (sumber foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama memastikan tidak akan memberi toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

“Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman, Rabu (1/6/2022).

RelatedPosts

Prabowo: Stabilitas Timur Tengah Pengaruhi Energi Dunia dan Rantai Pasok Global

Pelemahan Rupiah Dinilai Dipicu Tekanan Global, Bukan Fundamental Ekonomi Indonesia

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

Dia mengatakan, ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. “Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana,” ujarnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat Desember 2020 lalu, langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Yaqut, tuturnya, mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

“Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak smasyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna,” papar Nuruzzaman.

Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut, ungkapnya, bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. Pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya, dan menjalin kerjasama dengan penegakan hukum, organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

“Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sungguh-sungguh dalam komitmennya untuk secara transparan dan akuntabel dalam melakukan pembenahan dan pemberantasan segala penyelewengan,” jelasnya.

Kendati demikian, Nuruzzaman menengarai ada sebagian pihak yang berupaya untuk memutarbalikkan fakta dan melakukan framing, seolah-olah penyelewengan terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

“Hal ini tentu perlu diluruskan agar masyarakat mendapat informasi yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana BOP Pesantren merupakan wujud komitmen pemerintah mendukung kemajuan pesantren dan para santri. Komitmen ini tentu perlu kita kawal bersama agar tepat sasaran,” tutur Nuruzzaman.

“Kita tentu tidak menginginkan pesantren dan santri menjadi korban stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang melakukan penyelewengan. Pesantren dan kaum santri sejatinya adalah institusi dan komunitas yang punya jejak sejarah panjang dan merupakan modal besar bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia di masa depan,” tandasnya.

Tags: Dana Bantuan Operasional PendidikanDugaan KorupsiIndonesia Corruption Watch (ICW)Kementerian Agama (Kemenag)Pesantren
Previous Post

Dari Ende, Presiden Ajak Rakyat Indonesia Bumikan Pancasila

Next Post

UIN Ar Raniry Buka Prodi Teknik Fisika

Related Posts

Dugaan Korupsi PNPM Jeunieb, Kuasa Hukum Sebut Hanya Masalah Administrasi

by Riska Zulfira
14 November 2025
0

MASAKINI.CO - Perkara dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen terus bergulir. Kasus ini...

Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Ditahan, Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp3,5 Miliar

Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Ditahan, Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp3,5 Miliar

by Riska Zulfira
12 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan lima pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat terkait dugaan korupsi...

Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

by Ulfah
14 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas...

Next Post
UIN Ar Raniry Buka Prodi Teknik Fisika

UIN Ar Raniry Buka Prodi Teknik Fisika

Paul Pogba Hengkang dari Manchester United

Paul Pogba Hengkang dari Manchester United

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co