MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Ditahan, Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp3,5 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 November 2025
in News
0
Lima Pejabat BPKD Aceh Barat Ditahan, Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp3,5 Miliar

Ilustrasi. | Foto : Istockphoto/subhakitnibhat Kewiko

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan lima pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat terkait dugaan korupsi dana insentif pajak daerah dan retribusi daerah. Kasus ini terjadi selama periode 2018 hingga 2022 dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp3,5 miliar.

Kelima tersangka yang kini resmi ditahan masing-masing berinisial MH, Z, EH, SF, dan JJ. Mereka pernah menjabat sebagai kepala maupun kepala bidang di lingkungan BPKD Aceh Barat pada periode berbeda.

RelatedPosts

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

Jelang PBAK, 5.000 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Jalani Tes Kesehatan dan Urus Faskes BPJS

“Para tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 6 hingga 25 November 2025, dan ditempatkan di Lapas Kelas IIB Meulaboh,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, para pejabat tersebut diduga mencairkan dana insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. Dana yang seharusnya diberikan kepada petugas pemungut pajak justru disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp3.580.707.692 dari total dana insentif senilai Rp4,43 miliar selama empat tahun anggaran.

Meski demikian, penyidik mencatat sudah ada pengembalian sebagian kerugian negara senilai Rp624 juta. Namun jumlah tersebut masih jauh dari total kerugian yang ditimbulkan.

Ahmad Lutfi, menjelaskan penahanan dilakukan untuk menjamin proses hukum berjalan lancar dan mencegah upaya penghilangan barang bukti.

“Penahanan ini untuk kepentingan hukum dan kelancaran proses persidangan. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” katany.

Ia menegaskan, penyidik kini tengah menuntaskan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal berlapis dalam KUHP.

“Mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” tuturnya.

Tags: Aceh BaratBPKD Aceh BaratDugaan Korupsi
Previous Post

KNPI Banda Aceh Desak Aturan Turunan Qanun Kepemudaan Segera Diterbitkan

Next Post

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh: Itu Penghapusan Sejarah

Related Posts

Anggaran Infrastruktur 2027 Terbatas, Aceh Barat Fokus Bangun Ruas Jalan Prioritas

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Barat Tarmizi turun langsung meninjau pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen,...

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 23,6 Hektare, Api Masih Belum Padam

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat terus meluas. Hingga kini, total...

Next Post

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh: Itu Penghapusan Sejarah

Bupati Pidie Jaya Audiensi dengan Kementerian PUPR RI

Bupati Pidie Jaya Audiensi dengan Kementerian PUPR RI

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co