MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, November 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Ulfah by Ulfah
14 Agustus 2025
in News
0
Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian. | Foto : Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kapolda Aceh melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

RelatedPosts

Gelombang Kelvin Aktif, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah 

Yusril Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah pada Indikasi Makar

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Naik Rp50 Ribu per Mayam

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir.

Tags: Dinkes Aceh TengahDugaan KorupsiPolda Aceh
Previous Post

Masyarakat Bisa Pinjam KUR Syariah di Pegadaian, Termasuk Via Agen

Next Post

BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri

Related Posts

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

by Riska Zulfira
3 November 2026
0

MASAKINI.CO – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau, Kabupaten Simeulue,...

Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Wilayah

by Riska Zulfira
2 November 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 104,86 hektare ladang ganja di enam wilayah hukum polres...

Aparat Ungkap Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Diamankan

by Riska Zulfira
28 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Aparat gabungan mengungkap ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang,...

Next Post
BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri

BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri

Sandy Walsh Tinggalkan Yokohama F Marinos, Pilih Gabung Klub Thailand

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co