MASAKINI.CO – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menilai penanganan kasus perdagangan kulit harimau yang melibatkan mantan bupati Bener Meriah, Ahmadi, terkesan tidak transparan. Hal itu tampak dari sikap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera, yang membatasi akses jurnalis untuk mengkonfirmasi langsung.
“Awalnya Balai Gakkum LHK dengan percaya diri mau mempublikasikan hasil operasi tangkap tangan mereka kepada media melalui siaran pers tertulis, namun ketika dikonfirmasi jurnalis, Kepala Gakkum tidak mau bertemu,” kata Kepala Departemen Program, Advokasi, dan Monitoring FJL Aceh, Munandar, Rabu (1/6/2022).
Menurut Munandar, keterbukaan informasi publik itu sangat penting, supaya semua masyarakat bisa tahu perkembangan kasus kejahatan jual beli satwa dilindungi itu.
Dia menyebut seorang jurnalis berkewajiban memberitakan informasi yang akurat. Maka, terkait kasus yang melilit mantan Bupati Bener Meriah itu, diperlukan wawancara langsung dengan kepala Balai Gakkum.
Namun, respon buruk Kepala Balai Gakkum LHK Sumatera saat didatangi beberapa jurnalis yang membutuhkan pelengkap audio dan visual, diduga kasus itu sengaja ditutup-tutupi.
“Bahkan (Kepala Gakkum) dihubungi melalui telepon pun, tidak direspon. Padahal publik menanti informasi utuh penanganan perkara ini,” pungkas Munandar.