MASAKINI.CO – Jepang, Arab Saudi, dan Malaysia menjadi tiga negara paling diminati masyarakat Aceh untuk bekerja ke luar negeri sepanjang tahun 2025.
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat, dari Januari hingga September 2025, terdapat 1.600 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar di Aceh.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan minat masyarakat Aceh untuk bekerja ke luar negeri terus menunjukkan tren meningkat, terutama ke tiga negara tersebut yang menawarkan peluang kerja luas di berbagai sektor.
“Berdasarkan data kami, tiga negara tujuan terbanyak yaitu Jepang, Arab Saudi, dan Malaysia. Dari sisi pendidikan, mayoritas pelamar berasal dari lulusan SMA/SMK, D3, dan S1,” katanya, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, sektor pekerjaan yang paling banyak diminati mencakup manufaktur dan industri, tenaga perawat, hospitality (perhotelan dan restoran), serta perkebunan. Menurutnya, ketiga negara tujuan itu memberikan prospek kerja yang menjanjikan, baik dari sisi pendapatan maupun pengalaman profesional.
Sedangkan dilihat dari jumlah penempatan pekerja migran asal Aceh sejak dua tahun terakhir mencapai 416 orang. Dari jumlah itu, mayoritas adalah laki-laki dan berpendidikan SMA sederajat.
“Penempatan tertinggi berasal dari Kabupaten Bireuen sebanyak 66 orang, disusul Pidie sebanyak 54 orang, Aceh Utara 51 orang, Kota Lhokseumawe 34 orang, dan Aceh Tamiang 27 orang. Sisanya tersebar di 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh,” sebutnya.
Namun, di tengah tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, masalah jalur non-prosedural atau ilegal masih menjadi tantangan besar.
Menurut siti, faktor utama yang mendorong warga memilih jalur non-prosedural bukan hanya karena prosedur resmi yang dianggap rumit, tetapi juga biaya penempatan yang tinggi serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap regulasi dan perlindungan pekerja migran.
“Sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya memahami risiko bekerja secara ilegal. Padahal risikonya sangat besar, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, posisi kerja yang rentan, hingga ancaman terhadap keselamatan,” tegas Siti.
Selain itu, BP3MI Aceh juga mencatat adanya kesenjangan antara kualifikasi calon pekerja dan kebutuhan pengguna tenaga kerja di luar negeri. Banyak calon pekerja memiliki keterampilan teknis, tetapi belum menguasai bahasa negara tujuan seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, atau Inggris. Ada juga yang telah memiliki keterampilan dan kemampuan bahasa, namun belum memiliki sertifikasi resmi.
“Bahkan, beberapa calon pekerja yang sudah lulus seleksi masih terkendala biaya penempatan,” tambahnya.
Kesenjangan tersebut membuat jumlah pekerja migran asal Aceh yang berangkat secara resmi masih tergolong rendah. Di sisi lain, sebagian calon pekerja nekat berangkat tanpa memenuhi syarat administratif dan keterampilan yang memadai, sehingga berisiko menjadi pekerja ilegal.
Untuk mengatasi persoalan ini, BP3MI Aceh menilai perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah gampong dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi yang luas dan berkesinambungan menjadi kunci agar masyarakat memahami aturan serta risiko bekerja secara non-prosedural,” ujar Siti.
Selain itu, ia menegaskan perlunya pelatihan keterampilan dan bahasa asing yang merata di setiap daerah.
“Dengan pelatihan yang tepat, calon pekerja asal Aceh bisa lebih siap bersaing dan memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri secara legal dan aman,” tutupnya.










Discussion about this post