MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Juni 2022
in Headline
0
‘Bau Amis’ di Tubuh PMI Kota Banda Aceh

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi dan sejumlah pengurus menggelar konferensi pers terkait polemik pengiriman darah ke PMI Tangerang, pada Kamis 12/5/2022. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh masa bakti 2021-2026 yang dipimpin Dedi Sumardi, dibekukan oleh Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla.

Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, mengatakan keputusan itu berdasarkan persetujuan Ketua PMI Pusat melalui surat Nomor: 347/ORG/VI/2022, tanggal 21 Juni 2022.

RelatedPosts

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

“Kami hanya melaksanakan amanah konstitusi organisasi,” kata Murdani, Senin (27/6/2022).

Dia menyebut, pembekuan pengurus akibat pelanggaran konstitusi organisasi yang dilakukan pengurus PMI Banda Aceh di antaranya; Ketua PMI Banda Aceh tidak melaksanakan rapat pleno pengurus selayaknya sebuah organisasi dalam pengambilan keputusan atau melanggar Anggaran Dasar pasal 40 ayat 2.

Kemudian, Ketua PMI Banda Aceh tidak melaksanakan konsultasi kepada pengurus PMI Provinsi Aceh dalam mengangkat kepala unit donor darah atau pelanggaran Peraturan Organisasi (PO) 03 Pasal 20 Ayat 1.

Usai dibekukan, PMI Pusat menunjuk Edwar M Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Banda Aceh, didampingi wakil Ketua T Ibrahim dan anggota Haeqal Asri.

“Ketiga nama ini ditugaskan untuk menjalankan organisasi dengan baik dan ditugaskan melaksanakan Musyawarah Luar Biasa paling telat tiga bulan setelah keputusan itu ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Mei 2022 PMI Banda Aceh diterpa isu dugaan pengiriman ratusan kantong darah secara diam-diam ke Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut Dedi Sumardi pengiriman itu legal dan sesuai aturan. Hasil audit PMI Pusat pun juga menguatkan pengakuan Dedi.

Tags: DarahDedi SumardiJual Beli DarahJusuf KallaPMI Banda Aceh
Previous Post

Konsisten Jalankan ESG, BRI Dinilai Unggul di ‘Investasi Hijau’

Next Post

Pesan Gubernur Aceh untuk Warga Sekolah: Maksimalkan Program Bereh

Related Posts

Gerakan Setetes Nyawa: Hakka Aceh Targetkan Ratusan Kantong Darah di Tengah Kebutuhan Tinggi

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Di tengah tingginya kebutuhan darah, Yayasan Hakka Aceh kembali menggelar aksi donor darah massal sebagai upaya menjawab krisis...

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO - Stok darah di Palang Merah Indonesia menipis pascalebaran, di tengah meningkatnya kebutuhan dari rumah sakit. Ketua PMI Kota...

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Layanan Transfusi Berpotensi Terganggu

by Riska Zulfira
14 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stok darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh saat ini menipis. Kondisi...

Next Post
Pesan Gubernur Aceh untuk Warga Sekolah: Maksimalkan Program Bereh

Pesan Gubernur Aceh untuk Warga Sekolah: Maksimalkan Program Bereh

Gubernur Serahkan Mobil Operasional untuk SLBN Pembina Aceh Tamiang

Gubernur Serahkan Mobil Operasional untuk SLBN Pembina Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co