MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejaksaan Hadirkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Satu di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Juli 2022
in News
0
Pesta Narkoba, Kawanan Pemuda di Banda Aceh Digerebek Polisi

Ilustrasi narkoba. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia diresmikan secara serentak, Jumat (1/7/2022). Salah satu balai rehabilitasi bagi pecandu narkoba itu ada di Aceh.

Peresmian tersebut dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Jaksa Agung RI Burhanuddin, di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Gunung Puntang, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Turut Raih Gelar Magister

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Banda Aceh

Harga Emas Perhiasan Hari Turun, Antam Justru Menguat

Mahfud mengatakan pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan penerapan keadilan restoratif, yang tak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka, namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

“Kejaksaan sudah memulai tonggak bersejarah ini. Pihak manapun dapat memfasilitasi pendirian balai rehabilitasi sebagai upaya bersama dalam rangka menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan balai rehabilitasi ini hadir untuk memanusiakan korban dan pengguna napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

“Dalam pelaksanaannya, harus melibatkan tenaga medis untuk memonitor kesehatan fisik dan jiwa pengguna,” ujarnya.

Dia menyebut, selain di Jawa Barat, balai rehabilitasi Adhyaksa juga ada di Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Tags: acehBalai Rehabilitasi Napza AdhyaksaKejaksaan RINarkoba
Previous Post

Ragam Negara Jinakkan Sorake

Next Post

Kemenag Bikin WhatsApp Center Haji, Ini Nomornya

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

Kemenag Bikin WhatsApp Center Haji, Ini Nomornya

Baitul Mal Aceh Bangun 144 Rumah untuk Mustahik

Baitul Mal Aceh Bangun 144 Rumah untuk Mustahik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co